Kurir dan Bandar Ditangkap
BNN Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan Seribu Pil Ekstasi di Jalan Lintas Riau-Jambi

Barang bukti 2 Kilogram Sabu dan 1.000 butir Pil Ekstasi dari tersangka BH kurir sabu dan ekstasi dari Kota Pekanbaru usai diamankan pada Minggu (28/11/2021) dini hari di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi, tepatnya di Desa Sungai Penoban Provinsi Jambi-Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Bawa sabu 2 kg dan 1000 butir pil ekstasi, Team Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Minggu (28/11/2021) dini hari, gagalkan pengiriman 2 Kilogram Sabu dan 1.000 butir Pil Ekstasi dari Kota Pekanbaru di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi, tepatnya di Desa Sungai Penoban Jambi.
"Benar kami (BNNP Jambi_red) melakukan penangkapan seorang kurir sabu dengan membawa 2 Kg dan 100 butir Pil Ekstasi pada Minggu (28/11/2021) dini hari yang dibawa dari kota Pekanbaru di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, tepatnya di Desa Sungai Penoban Jambi," kata Kabid Berantas BNN Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada oketimes.com pada Senin (29/11/2021) lewat gawai.
Dijelaskan mantan Kabid Humas Polda Riau, pengungkapan itu, berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Bidang Pembrantasan BNN Jambi, terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Riau menuju Jambi, pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
Atas informasi itu lanjut Guntur, tim ia pimpin langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Batang Asam, jalur perlintasan Riau-Jambi.
Selanjunya, pada Minggu (28/11/2021) dini hari, sekitar pukul 01.40 WIB, Tim BNN Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi- Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban, dan berhasil menangkap seorang kurir beserta barang bukti narkoba.
"Usai melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan target berinisial BH. Serta ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram didalam kemasan teh Cina dan extacy 1000 butir," kata Kabid Pemberantas BNN Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Kemudian lanjut Guntur, setelah menangkap BH, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang bandar berinisial JF di wilayah Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.
"Jadi barang bukti yang kita amankan itu dibawa dari Kota Pekanbaru, dan akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi," pungkas Kombes Pol Guntur meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :