Bawa Sejumlah Dokumen ke Mabes Polri

Aktivis Anti Rasuah, Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan Pemko ke Bareskrim Polri

Aktivis Anti Rasuah Larshen Yunus melaporkan dugaan jual beli jabatan Pemko Pekanbaru ke Bareskrim Polri, pada Kamis (25/11/2021) di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

Jakarta, Oketimes.com - Dugaan adanya praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ternyata menjadi sorotan tajam bagi pegiat anti korupsi saat ini.

Guna menghindari tudingan tersebut, sebagi informasi sepihak atau hoax, Aktivis Anti Rasuah Larshen Yunus melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri, pada Kamis (25/11/2021) di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

"Kami sudah serahkan data permulaan dugaan adanya praktek jual beli jabatan tersebut ke Bareskrim Polri. Jika dugaan itu benar, dan terbukti serta ada korban yang buka suara. Maka tak ada jalan lain bagi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat Pemko, termasuk Sekdako M Jamil," kata Aktivis Anti Rasuah Larshen Yunus kepada wartawan pada Kamis (25/11/2021) di Jakarta.

Larshen Yunus juga mengatakan, dugaan praktek jual beli jabatan Pemko Pekanbaru, bagianya sudah tidak asing lagi didengarnya selama ini. Namun, pihak tidak serta menerima informasi sepihak dari para korban.

"Melalui laporan yang kita sampaikan ini, ke Bareskrim Polri, semoga bisa membuka tabir dugaan tersebut selama ini," tegas Larshen Yunus.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil S.Ag, M.Ag saat dihubungi via ponselnya di nomor 0812 7529 XXX pada Kamis (25/11/2021), belum bersedia menjawab panggilan oketimes.com meski beberapa kali dihubungi dalam keadaan aktif.

Sementara pertanyaan yang dikrimkan lewat perpesanan Whattsapp yang dikirim ke ponsel android juga belum berbalas, hingga berita ini dibuat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait