Hari Kedua Operasi Zebra

Satlantas Polresta Masih Temukan Warga Pelanggar Lalin dan Tidak Protokol Kesehatan

Memasuki hari kedua Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru, masih menemukan warga lakukan pelanggaran Lalu Lintas dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Selasa, (16/11/2021) di Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Memasuki hari kedua Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru, masih menemukan warga lakukan pelanggaran Lalu Lintas dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Selasa, (16/11/2021) di Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, berfokus pada Preventif dan Preemtif masih terdapat Masyarakat yang tidak melengkapi surat kendaraan, ketertiban berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra, hari pertama terdapat jumlah pelanggaran sebanyak 153 kasus pelanggaran dan hari kedua sebanyak 166 kasus pelanggaran.

Total selama pelaksanaan yang telah berlangsung selama dua hari ini terdapat total 319 kasus pelanggaran dan diberikan sanksi baik berupa Penegakan Hukum secara Tilang maupun Teguran kepada Masyarakat yang melanggar.

Selama kegiatan berlangsung, dari total 319 kasus pelanggaran 107 kasus diantaranya dilakukan penegakan hukum secara tilang, karena melakukan pelanggaran dengar tidak melengkapi surat kendaraan bermotor, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian sebanyak 212 kasus lainnya berupa teguran, karena tidak menerapkan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker demi memutus matai rantai penyebaran Covid-19.

Pelanggaran-pelanggaran ini, tercatat merupakan dari kalangan Pelajar hingga Karyawan swasta. Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk taat berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang mantap dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta taat pada protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19, dengan menerapkan 5M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait