Ketua PP GAMARI: Wallahua`lam Bishawab
Beredar Info Istri Siri Plt Bupati Kuansing Tempati Rumah Dinas

Foto Insert : Plt Bupati Kuansing Dt Suhardiman Amby bersama Istri Sahnya.
Pekanbaru, Oketimes.com - Beredar kabar bahwa istri siri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM, menempati rumah dinas Bupati di Talukkuatan, sementara istri sah, terpaksa 'minggat' ke Pekanbaru.
"Kabarnya, sampai saat ini, Senin (1/11/2021) istri sah Plt Bupati Kuansing itu, mengalah dan tinggal di rumahnya di Kota Pekanbaru, sementara istri Siri Datuk Suhardiman Amby menempati Rumah Dinas Wakil Bupati," sebut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Larshen Yunus kepada wartawan Senin (1/11/2021) di Pekanbaru.
Terkait informasi tersebut, Larshen Yunus mengaku tengah mencoba menelusuri informasi tersebut, hingga akhirnya diketahui bahwa Rumah Dinas Wakil Bupati Kuansing ditempati istri Siri Suhardiman Amby.
Menurutnya, hal tersebut mengingatkan publik terkait kasus tempo lalu, dimana Datuk Suhardiman Amby pernah di gerebek disalah satu kamar kos, persisinya di belakang Kantor DPRD Provins Riau.
"Datuk Suhardiman Amby sempat ketangkap 'basah' berduaan dan selingkuh dengan seorang wanita, infonya Pegawai Honorer Kantor DPRD Riau," ungkap Larshen Yunus mengisahkan.
Atas temuan ini lanjut Larshen, Plt Bupati Kuansing itu berpotensi melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan.
Lantas, Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) itu pun, dimintai komentarnya, namun dia hanya katakan, Wallahua'lam Bishawab.
Meski demikian Larshen juga menyebutkan, jika memang benar informasi tersebut, pihaknya secepatnya akan melakukan observasi, monitoring dan investigasi ke Talukkuantan. Agar, hal tersebut tidak menjadi fitnah ditengah-tengah masyarakat.
"Bagi kami, Datuk Suhardiman Amby orangnya baik dan ramah, kalau soal istri Siri dan istri Sah, kami Wallahua'lam Bishawab" ungkap Ketua Larshen Yunus.
Tidak samai disitu, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga katakan, bahwa terkait temuan itu juga berpotensi terjadinya Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kalau informasi itu benar adanya, maka kami selaku Keluarga Besar GAMARI sangat bersedih. Kenapa bisa-bisanya senior kami, melakukan hal-hal semacam itu. Kami berharap itu tak benar dan kami akan pastikan informasi itu setelah tim turun ke Talukkuantan" ujar Aktivis Larshen Yunus.
Terakhir, media ini juga mencoba menghubungi istri sah Plt Bupati Kuansing yang tinggal di Pekanbaru, namun sampai akhirnya kebenaran atas temuan ini belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
Begitu juga dengan (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby, saat dihubungi ke nomor ponselnya di 082384859XXX, namun nomor tersebut dalam tidak keadaan aktif dan pesan singkat juga tidak berbalas, hingga berita ini diturunkan.***
Komentar Via Facebook :