Korupsi Mega Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
KPK Panggil Eks Ketua Pokja Mega Proyek Jalan Lingkar Barat Duri ke Polda Riau

Ilustrasi pemeriksaan KPK
Pekanbaru, Oketimes.com - Dalami kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan jalan lingkar Barat Duri Bengkalis T.A 2013-3015, penyidik KPK kembali memanggil dua pejabat Pemkab Bengkalis, rekanan, pihak swasta dan termasuk Rektor UIR Sugeng Wiyono ada Kamis (28/10/2021) di Mapolda Riau.
"Hari ini Kamis (28/10/2021) ada enam pemeriksaan saksi TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013 s/d TA 2015, untuk tersangka MNS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Kamis pagi tadi lewat gawai.
Disebutkan Ali Fikri, Keenam saksi yang dipanggil untuk dimintai kesaksiannya terkait proyek tersebut, adalah atas nama Syarifuddin, mantan Ketua Pokja Proyek Multi Years Kabupaten Bengkalis TA. 2013-2015 dan Adi Zulhami, mantan Sekretaris Pokja I ULP Kabupaten Bengkalis Tahun 2012.
Selanjutnyan sambung Ali, atas nama Adrinur Fajmy selaku Direktur CV Junior Universal (Suplier), Sugeng Wiyono selaku Ketua Tim UIR.
Kemudian lanjut Ali, atas nama Zulfajri dan Hendra selaku perator Alat Berat proyek tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jln. Pattimura No.13 Cinta Raja, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau," pungkas Ali Fikri meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :