Bupati Siak: Wira Usaha di Masa Pandemi Perkuat Ekonomi Pesantren

Alfedri saat menjadi pembina upacara Hari Santri tingkat kabupaten Siak, di lapangan Pompes Jabal Nul, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Sabtu (23/10/2021).

Siak, Oketimes.com - Bupati Siak Alfedri mengatakan, berwirausaha di masa pandemi menjadi pilihan yang tepat bagi para santri guna memperkuat ekonomi pesantren secara kolektif.

"Santri anak muda menjadi sangat krusial dalam situasi saat ini. Ketika situasi ekonomi menurun akibat dampak pandemi, pesantren dan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren bisa mulai dibangkitkan dengan berbagai ikhtiar bersama. Santri harus mencoba menjadi entrepreneur yang menghidupkan potensi perekonomian di lingkungan pesantren," ujar Alfedri saat menjadi pembina upacara Hari Santri tingkat kabupaten Siak, di lapangan Pompes Jabal Nul, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Sabtu (23/10/2021).

Pemerintah kabupaten Siak saat ini tengah menyiapkan 1000 UMKM yang sumber pembiayaannya melalui Dana Desa, APBD BAZnas termasuk CSR dari Perubahan yang ada di kabupaten Siak.

"Ini sudah kita mulai dan kita programkan di 2022, sasaran atau penerimanya adalah PKH, atau keluarga kurang mampu. Untuk CSR selain kita arahkan UMKM namun bisa kita sinergikan dan dikolaborasikan bagi pesantren, nanti bisa membantu sumber bembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren," kayanya.

Bupati berharap semakin banyak anak-anak yang sekolah di Pondok Pesantren, semakin lebih baik pengelolaannya dan semakin berkualitas serta melahirkan anak-anak generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa. Sementara penguatan kelembagaan pesantren pemerintah telah pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Kita patut bersyukur dua tahun lalu, tempatnya tahun 2019, kaum santri dapat kado istimewa berupa pengesahan undang-undang No 18/2019 tentang Pesantren, undang-undang ini berfungsi memfasilitasi bahwa pesantren tidaknya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fugsi dakwah tetapi juga fungsi pemberdayaan masyarakat," terangnya.

Sedangkan di Hari Santri tahun 2021 ini, kaum santri mendapat kan kado terindah dari Presiden Jokowi berupa Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang pendanaan penyelengaraan pesantren mengatur secara khusus tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren.

"Kami ucapkan selamat Hari Santri Tahun 2021, semoga pesantren penggelolaannya semakain berkualitas, dan menguasi teknologi dan ilmu pengetahuan di Era IT berbasis digital," harapnya.

Kurang lebih 1400 orang santri se kabupaten Siak dari 43 pondok pesantren, hadir mengikuti Apel Hari Santri. Hari Santri tahun 2021 ini mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait