Dalami Suap Bupati Kuansing Cs
KPK Geledah Rumah Andi Putra dan Kantor PT Adimulia Agrolestari

Tim Penyidik KPK menggeledah kediaman rumah Bupati Andi Putra dan Kantor PT Adimulia Agrolestari pada Kamis 22 Oktober 2021 di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dalami penyidikan perkara dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Tim Penyidik KPK menggeledah kediaman rumah Bupati Andi Putra dan Kantor PT Adimulia Agrolestari pada Kamis 22 Oktober 2021 di Pekanbaru.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mendatangi kediaman Bupati Kuansing Andi Putra yang berada di Tangkerang, Pekanbaru dan sebuah rumah di Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, serta Kantor PT Adimulia Agrolestari di kawasan Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
"Dari 3 lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen berupa catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya yang diterima oketimes.com pada Jumat 22 Oktober 2021.
Dikatakan Ali, selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di cocokkan keterkaitannya dengan perkara ini dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap Bupati Kuansing Andi Putra dkk.
Seperti diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, termasuk Bupati Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Ali menyampaikan bahwa OTT KPK di Kuansing tersebut, terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, delapan orang dimaksud masih menjalani pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.***
Komentar Via Facebook :