Duga Terkait Suap Perizinan Perkebunan

KPK Benarkan Bupati Kuansing Andi Putra Bersama Tujuh Orang Terjaring OTT

ILustrasi KPK OTT Bupati

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, termasuk Bupati Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Ali menyampaikan bahw aOTT KPK di Kuansing tersebut, terkait dengan kli asus dugaan suap perizinan perkebunan. Saat ini, delapan orang dimaksud masih menjalani pemeriksaan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan.  Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Dia juga menyebutkan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Pun begitu aturan yang diterapkan dalam OTT KPK di Kuansing tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait