Disambangi di Lapas Sukamisikin Bandung

Begini Penjelasan Johar Firdaus Terhadap Suparman

Mantan Ketua DPRD Riau Periode 2009-2014 H Joha Firdaus dengan H Suparman S.Sos.MSi saat menghadiri sidang kasus uang lelang pengesahan APBD Riau 2014-2015 di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Bandung, Oketimes.com - Baru-baru ini muncul informasi terkait dugaan keterlibatan H Annas Maamun tentang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disebutkan sebagai kasus ketok palu APBD Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015.

"Kasus tersebut menguak, ketika hampir 4 tahun semenjak H Suparman S.Sos M.Si divonis dan menjalani hukuman, sampai akhirnya akan selesai dalam beberapa bulan kedepan," kata Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau dan Bupati Rokan Hulu, H Suparman S.Sos M.Si kepada awak media saat disambangi belum ini di Lapas Sukamiskin Bandung.

Disebutkan Suparman, bahwa dirinya saat ini mencoba untuk ikhlas menjalani semuanya. Pria yang dikenal Dermawan itu, hanya tegaskan, bahwa dirinya tetap kuat menjalani hukuman yang sebenarnya tak patut dijalaninya.

"Saat ini saya mencoba untuk ikhlas dan tentunya selalu Istiqomah. Bahwa Ada rencana Lain yang akan diberikan ALLAH SWT buat diri saya. Kalau ditanya tentang Riau dan Rohul, saya katakan masih tetap Cinta, bahkan semakin Cinta! Mohon do'anya ya, supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.

Sementara itu, Drs H Johar Firdaus M.Si yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Riau bahwa apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk kekhilafan sebagai manusia yang lemah.

Johar Firdaus juga kembali mengingatkan, bahwa terkait kasus yang sempat heboh yang dialami Suparman, dia sama sekali tidak bersalah. Justru suparman diketahuinya tak menerima apapun dari aliran uang suap itu.

Hanya saja dirinya dan beberapa Anggota Dewan yang menerima, itu semua karena ulah dan bujuk rayu Annas Maamun, melalui bagian keuangan Pemprov Riau, Suwarno.

"Saya bersaksi atas nama ALLAH SWT, bahwa H Suparman S.Sos M.Si sama sekali tak bersalah. Dia itu hanya korban Fitnah" tegas Johar.

Lanjutnya lagi, bahwa justru kualitas KPK pada saat itu dipertanyakan. Kenapa justru orang yang tak bersalah dihukum dan yang bersalah masih bebas berkeliaran.

Sekali lagi terkait Pengakuan Johar Firdaus: "Suparman itu Hanya Korban, Dia itu Dizholimi. Sementara Annas Maamun Bebas Tertawa"

Terkait hal itu, Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) tetap bersikukuh untuk secepatnya mengirim surat resmi ke KPK, agar status Tersangka H Annas Maamun segera ditindaklanjuti.

"Tegas kami katakan, bahwa Status Tersangka pak Annas Maamun mesti diperjelas. Kok bisa-bisanya senyap seperti ini. Sementara otak dari semua peristiwa hukum ini kami duga kuat berasal dari mantan Gubri Annas Maamun" tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait