Datangi Sejumlah Sekolah di Wilkumnya

Polsek Bukit Raya Pantau Giat Belajar Tatap Muka di Sekolah Paud hingga SMA

Anggota Polsek Bukit Raya saat memantau proses belajar tatap muka di salah satu sekolah pada Kamis (14/10/2021) di kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna memantau aktivitas belajar tatap muka (BTM) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 di sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, datangi sekolah tingkat Paud hingga SMA pada Kamis, (14/10/2021) di Kota Pekanbaru.

Dalam Giat Operasi Yustisi bersama Pemburu Teking Covid-19 itu, Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, S.H, M.H, didampingi Pawas Kanit Sabhara AKP. Pahrel, satu persatu memasuki ruangan belajar sekolah, untuk memastikan penerapan prokes Covid-19, sesuai surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 22/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (Dua) di Kota Pekanbaru pada tingkat Paud hingga Sekolah Menengah Atas Sederajat dalam proses belajar mengajar tatap muka.

Aparat tersebut mendatangi proses giat belajar tatap muka seperti di MTS Negeri 3, SMK Migas, SMP 2 Muhammadiyah 2, SDN 170, SD N 141, SDN 48, SMPN 35, MIN 3, TK, SD dan SMP Azzuhra, SDN 115.

Para petugas tersebut, menghimbau pihak sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas harus tetap mengikuti aturan berlaku sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 22/SE/SATGAS/202, berdasarkan jenjang pendidikan dan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).

Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 M (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) meter peserta didik per kelas, dengan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Bukit Raya menghimbau pihak sekolah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam proses belajar tatap muka sehari-hari dan berkordinasi dengan pihak sekolah untuk tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

"Sesuai intruksi pimpinan, kami terus mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan timbulnya cluster baru di Kota Pekanbaru serta bersiap menghadapi adanya gelombang ketiga Covid-19 yang di perkirakan oleh badan Epitimologi di bulan Desember mendatang," pungkas Kapolsek.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait