Sasar Pengunjung Pasar
Lagi, Polsek Bukit Raya Lakukan Patroli Yustisi Covid-19 di Wilkumnya

Kepolisian Sektor Bukit Raya bersama Tim Pemburu Teking Covid-19, kembali lakukan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya pada Minggu, (10/10/2021) Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19, Kepolisian Sektor Bukit Raya bersama Tim Pemburu Teking Covid-19, kembali lakukan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya pada Minggu, (10/10/2021) Kota Pekanbaru.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut, yakni dengan melintasi rute Jl. Unggas-Jl. Kaharuddin-Jl. T. Bey Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Dalam operai tersebut, masih terdapat sebanyak sepuluh masyarakat pengunjung warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 langsung memberi teguran.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arri Prasetyo, menghimbau pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam kehidupan sehari hari dan berkordinasi dengan pengelola pasar tradisional, agar tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri.
Polsek Bukit Raya untuk terus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, karena sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat yang menilai di daerah Jalan Unggas- Kaharuddin dan Jl. T. Bey Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya.***
Komentar Via Facebook :