DLKH Riau Apresiasi Aksi Spontanitas Masyarakat Desa Sungai Linau Lakukan Pemulihan Kawasan Hutan

Aksi spontanitas masyarakat Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, selama beberapa bulan terakhir di kawasan hutan produksi bukit batu tepatnya di Desa Sungai Linau terjadi perambahan Hutan sekitar 300 hektare.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pelestarian hutan merupakan tugas dan kewajiban semua kalangan, sehingga diperlukan pengawasan yang efektif baik oleh pemangku hutan maupun masyarakat tempatan, serta dibutuhkan sinerginassi antara pemerintah dan masyarakat agar deforestasi hutan segera dihentikan.
Hal ini seperti yang dilakukan masyarakat Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, selama beberapa bulan terakhir di kawasan hutan produksi bukit batu tepatnya di Desa Sungai Linau terjadi perambahan Hutan sekitar 300 hektare.
Mereka tidak ingin lahan tersebut, dijadikan kebun sawit oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan membuka lahan kebun di kawasan hutan lindung gambut, sehingga masyarakat setempat menolak keras perbuatan oknum tersebut dengan melakukan aksi spontanitas di lahan tersebut dengan menanami tanaman kehidupan seperti pohon Mahoni, Pinang dan Karet di lokasi tersebut saat ini.
Belakangan aksi warga desa tersebut, mendapat respon postitip dari instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau kalangan aktivis lingkungan hidup di riau.
"Sungguh luar biasa apa yang dilakukan masyarakat sungai linau. Apa yang dilakukan ini perlu dicontoh oleh daerah daerah lainnya," Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau Mamun Murod menyampaikan rasa simpati dan apresiasi atas kegiatan masyarakat tersebut kepada wartawan pada Rabu (04/10/2021).
Hal senada juga disampaikan Kepala KPH Bengkalis Agus Rianto dalam menyampaikan dukungan penuh kepada masyarakat Sungai Linau untuk memulihkan hutan kawasan tersebut.
"Kita perlu mendukung kepedulian masyarakat yang dengan sukarela melakukan penyelamatan kawasan hutan. Apalagi jika dengan swadaya melakukan rehabilitasi kawasan hutan. Saat ini diperlukan upaya bersama menjaga kelestarian hutan, agar lingkungan tetap terjaga," ujar Agus Rianto.
Dia juga menyebutkan pelibatan masyarakat tempatan dalam pengelolaan kawasan, perlu mendapat dukungan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Aktifitas Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Riau, akan selalu berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat setempat untuk menyelamatkan perusakan lingkungan yang lebih lanjut.
"Sehingga jika tidak segera dihentikan maka kemungkinan akan semakin meluas," kata Ketua Yayasan Salamba Riau Ir.Ganda Mora . M.Si kepada wartawan Jumat (8/10/21) di Pekanbaru.
Ketua Pemuda Desa Sungai Linau Mantolo, menyampaikan untuk menghentikan proses perambahan, masyarakat desa tempatan terus melakukan penanaman kembali Hutan yang telah alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dengan tanaman kehutanan seperti Durian Mahoni dan Karet.
"Sampai saat ini kami telah melakukan penanaman kembali sekitar seluas 110 Hektare dengan melibatkan 50 orang masyarakat setempat," pungkas Mantolo dengan meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :