Masyarakat Sungai Linau Lakukan Aksi Pemulihan 100 Hektar Kawasan Hutan

Tidak ingin desanya terkena bencana banjir dimasa datang, lima puluh orang masyarakat Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, lakukan aksi pemulihan kawasan hutan produksi Kelompok Bukit Batu dengan menanami tanaman kehutanan seperti bibit pohon Karet, Pinang dan Mahoni, pada Jumat (01/10/2021) di lokasi.
Sungai Linau, Oketimes.com - Tidak ingin desanya terkena bencana banjir dimasa datang, lima puluh orang masyarakat Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, lakukan aksi pemulihan kawasan hutan produksi Kelompok Bukit Batu dengan menanami tanaman kehutanan seperti bibit pohon Karet, Pinang dan Mahoni, pada Jumat (01/10/2021) di lokasi.
"Kami ada sekitar 50 orang warga melakukan penanaman kembali 100 hektare kawasan hutan yang telah dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pendatang dari luar desa kami dan kami melakukannya dengan inisiatif masyarakat itu sendiri dengan biaya dan bibit yang kami tanggung secara gotong royong," kata Ketua Pemuda Desa Sungai Linau, Mantolo kepada wartawan pada Jumat (01/10/2021) di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dia juga menyebutkan masyarakat desa sungai linau tidak mau hutan di sekitar desa mereka dirusak dan dijadikan lahan bisnis oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan mendapatkan keuntungan dari mereka, sementara yang akan menanggung bencana dikemudian hari adalah mereka sendiri dan anak cucunya kelak.
Hal senada juga disampaikan Royan salah satu warga Desa Sungai Linau, menyampaikan rasa syukurnya atas kebersamaan dirinya bersama masyarakt desa yang ingin menjaga desanya dari perambahan hutan.
"Kami akan senantiasa menjaga dari pihak pihak yang mencari keuntungan dengan cara memperjualbelikan lahan oleh pihak luar yang nyatanya kami tidak pernah mengetahui dan tidak pernah dilibatkan," ucap Royan.
Menurutnya, kawasan hutan harus tetap terjaga sambil menunggu proses perizinan lahan tersebut dijadikan menjadi Perhutanan Sosial (PS) berbentuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk Kelompok Tani masyarakat Desa.
Selain itu, dia juga menyatakan prihatin atas sikap Kepala Desa Sungai Linau yang kurang perduli dengan adanya perambahan hutan desanya.
"Kepala Desa kami ini sepertinya kurang mendukung penuh terkait program Nawacita Pemerintah, yaitu program Perhutanan Sosial, kita kesal dengan sikapnya seperti itu," tukas Royan bernada kesal.
Aktivis Lingkungan dari Sahabat Alam Rimba SALAMBA, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh masyarakat Sungai Linau untuk melakukan pemulihan hutan dan mendorong masyarakat untuk menjadikan lahan tersebut menjadi Perhutanan Sosial (PS).
"Program tersebut masyarakat memperoleh manfaat ekonomi namun pemulihan lingkungan hidup tetap terjaga, bisa saja bentuknya Hutan Tanaman Rakyat (HTR)," kata Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA Ir. Ganda Mora, M.Si kepada wartawan pada Jumat (01/10/2021) di Pekanbaru.
Ganda menyebutkan akan mendorong agar Gakum DLHK atau Gakum KLHK untuk melakukan penyidikan terkait pihak yang melakukan perambahan hutan untuk dijadikan bisnis perkebunan kelapa sawit, sebab jelas telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Undang undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, agar proses deforestasi hutan dapat dihentikan.
"Terkai hal itu, kami juga segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku alih fungsi hutan produksi tersebut," tegas Ganda mengahiri pembicaraan.***
Komentar Via Facebook :