`Hutan Komunitas` Merupakan Konsep Membangun Hutan Bersama Komunitas

keberadaan berbagai komunitas ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pembangunan hutan, sekaligus mengimplementasikan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang sudah dimulai sejak Tahun 2017 lalu.
Pekanbaru, Oketimes.com - Di era milenial saat ini, pembangunan hutan, khususnya di luar kawasan hutan memiliki peluang dan tantangan tersendiri.
Dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan daerah, masih memiliki peluang untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan hutan di luar kawasan hutan, baik itu bentuk hutan rakyat atau hutan kota.
Kepala seksi RHL, BPDASHl Indragiri Rokan (Inarok), Desmantoro mengatakan peluang tersebut dengan pemberdayaan berbagai komunitas masyarakat yang ada.
"Dimana, terdapat kecenderungan komunitas-komunitas tersebut selalu ingin tampil dengan identitas dan atribut komunitasnya", ucap Desmantoro kepada media belum lama ini di Pekanbaru.
Menurutnya, keberadaan berbagai komunitas ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pembangunan hutan, sekaligus mengimplementasikan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang sudah dimulai sejak Tahun 2017 lalu.
"Komunitas diberikan kesempatan untuk menanam dan memelihara pohon dengan mencantumkan identitas mereka di hamparan yang sudah mereka tanami dan pelihara pohonnya", kata Desmantoro.
Lebih lanjut, kata Desmantoro, pembangunan Hutan Berbasis Komunitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah dengan komunitas.
"Sederhananya, definisi dari Hutan Komunitas itu adalah hutan yang dibangun oleh komunitas secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pemerintah ataupun pihak lainnya", kata Desmantoro.
"Pemerintah dapat berperan dalam penyediaan bibit pohon gratis, bimbingan teknis dan supervisi, monitoring dan evaluasi hasil penanaman dan pemeliharaan dan komunitas sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan dengan biaya swadaya komunitas ataupun dengan bantuan pihak-pihak lainnya", rinci Desmantoro.
Kemudian, tambah Desmantoro, untuk bibit gratis bisa didapatkan komunitas dari Persemaian Permanen, Kebun Bibit Rakyat (KBR), Kebun Bibit Desa, Bibit Produktif, dan sumber-sumber bibit gratis lainnya.
Dengan ketentuan perundangan lahan dengan luasan minimal seperempat hektar apabila ditumbuhi dan didominasi oleh tanaman berkayu (pohon) dapat disebut sebagai hutan.
"Ini merupakan konsep membangun hutan di luar kawasan hutan yang sesuai dengan kondisi kekinian, mudah, murah, dan dapat disinergikan dengan program-program pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di setiap daerah", ujar Desmantoro.
"Semakin banyak hutan komunitas yang dibangun, maka akan meningkatkan tutupan hutan dan lahan, menambah ruang terbuka hijau, memviralkan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup", tambah Desmantoro.
Dalam praktiknya, pembangunan Hutan Komunitas dapat dibangun melalui beberapa skema, yaitu skema swadaya/mandiri, skema kolaborasi, dan skema adopsi yang disesuaikan karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan komunitas.
"Metode ini merupakan salah satu bentuk inovasi strategi membangun hutan berbasis pemberdayaan komunitas. Hal ini untuk menyikapi berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam membangun & memelihara hutan", ungkap Desmantoro.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, diharapkan akan menambah luas tutupan hutan dan ruang terbuka hijau di setiap daerah", harap Desmantoro.
Masih kata Desmantor, sepanjang Tahun 2020 hingga 2021 ini, di wilayah kerja BPDASHL Inarok sudah terbangun 4 unit Hutan Komunitas, yaitu Hutan Wakil Rakyat Sijunjung dan Hutan Bhayangkara Polres Sijunjung di Kabupaten Sijunjung, Hutan Komunitas Rimbawan Hijrah di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Hutan Wartawan Riau Hebat di Lahan PWI di Kota Pekanbaru.
Pembangunan hutan komunitas ini menggunakan skema kolaborasi, dimana bibit disiapkan oleh BPDASHL Inarok, sedangkan komunitas berperan dalam penyiapan lahan, penanaman, dan pemeliharaan.
Sejauh ini, skema pembangunan hutan ini cukup efektif dan efisien, serta dapat diterima dengan antusias oleh komunitas.
"Harapan ke depan, akan terbangun Hutan Prajurit, Hutan Bikers, Hutan Adhyaksa, Hutan Mahasiswa, dan aneka Hutan Komunitas lainnya", pungkas Desmantoro berharap.***
Komentar Via Facebook :