Soal APBD-P TA 2021, Begini Jawaban Bupati Kuansing Untuk Dewan

Bupati Andi Putra SH MH hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (29/09/2021) di ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Taluk Kuantan, Oketimes.com – Bupati Andi Putra SH MH hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (29/09/2021) di ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Forkopimda Kabupaten Kuansing, Para Kadis/Kaban Kabupaten Kuansing, Direktur RSUD, dan Seluruh Tamu Undangan.
Bupati Andi Putra dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemkab Kuantan Singingi.
Dia menyebutkan setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna, Pemkab akan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan Anggota Dewan yang terhormat.
Selanjutnya, Bupati memaparkan jawaban Pemkab terhadap pandangan umum yang berasal dari Fraksi-fraksi. Dalam jawaban yang disampaikan kepada pandangan umum fraksi, Bupati menyampaikan beberapa poin penting.
Antara lain telah menambah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 4.122.089.787,00.
Menurutnya, penambahan terjadi pada pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terutama untuk meningkatkan pelayanan di Puskesmas dan RSUD kabupaten Kuansing.
Sementara adapun saran dari fraksi partai Golkar, yakni pemkab diminta agar ada inovasi-inovasi baru dalam menyumbangkan PAD seperti pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata maupun sektor unggulan lainnya akan menjadi fokus perhatian kami dimasa mendatang.
Selanjutnya, saran fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih mengingatkan pemkab aga meniadakan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, khususnya pada anggaran perbaikan Venue Porprov di dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 22.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk perbaikan stadion utama sport center, perbaikan Hall A dan B, venue dayung dan pembangunan lapangan tenis.
Dana tersebut bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Riau, sebagai persiapan kabupaten Kuansing menjadi tuan rumah Porprov tahun 2022 mendatang.
Sedangkan dari Partai Gerindra sarannya adalah agar penggunaan dana covid 19, agar lebih transparan. Dengan dilakukan pendamping oleh Kejari Teluk Kuantan, Polres Kuansing, dan review oleh Inspektorat Kuansing serta sudah di periksa oleh BPK RI perwakilan Riau melalui laporan hasil pemeriksaan tanggal 30 Juni 2021.
Sesuai saran, Pemda juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Riau dan pemerintah pusat untuk mencari dukungan dana pengetasan kemiskinan seperti rumah layak huni, bagi masyarakat yang kurang mampu.***
Komentar Via Facebook :