Lagi, Polsek Benai Musnahkan Rakit PETI Sungai Kuantan

Kepolisian Sektor Benai bersama aparat gabungan kembali lakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) di wilayah Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Benai, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Benai bersama aparat gabungan kembali lakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) di wilayah Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Operasi itu, dipimpin Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH, secara patroli dan menertibkan serta menindak langsung aktifitas PETI bersama Camat Benai Okstaria Dwi Agustin SIP MSi yang diwakili Kasi Trantib Hendri Putra Utama, didampingi Kanit Provos Aipda Ade Irwandi, Kasi Umum Aipda Boby Adriyandi, Unit Sabhara Bripka Robi Candra dan Bhabinkamtibmas Brigadir Auzar.

Hal itu dilakukan mengingat meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing, namun para pelaku tampak tak kunjung jerah.

Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan, mengaku sudah memberikan peringatan tegas, terhadap para pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.

Namun kali ini, kembali di ketahui pihak Polsek Benai dan Jajaran, terkait adanya aktifitas PETI yang masih aktif dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau mencuri-curi dari patroli petugas kepolisian di wilayah tersebut.

"Operasi ini berdasarkan dari pantauan dan kegiatan Patroli Polsek Benai di sepanjang aliran Sungai Kuantan wilkum Polsek Benai, tepatnya di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai," kata Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH membenarkan operasi tersebut kepada awak media pada Rabu (29/09/2021) siang di Benai.

Kegiatan ini, sambung Kapolsek, merupakan sebagai tindak lanjut dari warga yang sudah resah, akibat keberadaan rakit-rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang berada di wilkum Polsek Benai.

"Saat berpatroli dalam memantau keberadaan kegiatan PETI, petugas menemukan adanya aktifitas penambangan emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat yang telah merusak ekosistem sungai selama ini," ujar Kapolsek Iptu DJ Tambunan.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sebanyak 2 (dua) unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya saat mengetahui kedatangan personil Polsek Benai ke lokasi tersebut.

"Personil gabungan langsung melakukan penindakan dengan cara menjangkau rakit yang ditambatkan di tengah sungai dengan menggunakan sampan, setelah berhasil ditarik ke pinggir atau tepi sungai, petugas langsung merusak peralatan  PETI  tersebut agar tidak dapat di pakai lagi  oleh pelaku," tegas Iptu DJ Tambunan.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga melakukan pengrusakan dan pembakaran 1 (satu) unit rakit dompeng di lokasi, sehingga tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi, dan terhadap 1 rakit lagi, tidak dapat dijangkau dan akan ditindak lanjuti dengan memaksimalkan kegiatan penertiban pelaku PETI selanjutnya.

Kapolsek Benai berpangkat Inspektur Polisi Satu itu selalu memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tentang larangan aktifitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan wilkum Polsek Benai.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB itu, selesai hingga pukul 12.00 WIB. "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," jelas Kapolsek.

Sementara itu, Camat Benai Okstaria Dwi Agustin SIP MSi diwakili Kasi Trantib Hendri Putra Utama, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dan Sungai Kuantan untuk terbebas dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Kita berharap kepada seluruh masyarakat, baik itu para tokoh, ninik mamak dan juga para Kepala Desa se Kecamatan Benai, untuk memberikan himbauan kepada anak cucu kemenakan agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI, terutama di aliran Sungai Batang Kuantan," ucap Kasi Trantib.

Sebab, kata Kasi Trantib, Sungai Kuantan selama ini merupakan salah satu sumber kehidupan, yaitu air sungai yang dulu bisa dipergunakan untuk kebutuhan baik itu mandi maupun air minum sebelum adanya PETI di aliran Sungai Kuantan.

"Namun kini air di Sungai Kuantan sudah tidak bisa lagi untuk dinikmati atau dikonsumsi oleh masyarakat, paska tercemarnya kandungan air raksa dan benda benda berbahaya lainnya, yang ditimbulkan oleh PETI tersebut," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait