7 Mesin Dompeng Ditenggelamkan

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas PETI Desa Koto Baru dan Sungai Paku

Kepolisian Sektor Singingi Hilir lakukan Penertiban Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa 28 September 2021.

Taluk Kuantan, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Singingi Hilir lakukan Penertiban Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa 28 September 2021.

Operasi penertiban PETI tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama personilnya, dengan mendatangi beberapa lokasi penambangan di daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mentemukan 4 (Empat) unit dompeng PETI di Dusun Ojolali Desa Koto Baru dan Lokasi II di Desa Sungai Paku, ditemukan 3 (tiga) unit dompeng PETI.

Sedangkan para pelaku PETI belum berhasil diamankan petugas, katena saat kedatangan petugas dapat diketahui oleh para pelaku, sehingga para pekerja lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH, membenarkan adanya penertiban PETI yang dilakukan pihaknya di Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku pada Selasa (28/09/2021) siang.

Hal itu dilakukan pihaknya, guna menindaklanjuti atas informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Singingi Hilir, bahwa di wilayah desa tersebut telah terjadi aktifitas Penambangan Tanpa Izin.

"Pelaku yang diamankan belum ada, karena pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri, maka terhadap alat atau peralatan penambangan yang ada di lokasi kita lakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi," ungkap Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH.

Meski begitu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin, jika masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, maka POLRI khususnya Polsek Singingi Hilir, akan melakukan upaya penegakan hukum kepada para pelaku.

"Selain itu, kita juga saat ini sudah memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktivitas PETI di lokasi tersebut," pungkas Kapolsek.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait