Datangi DPRD Riau, Masyarakat Rohul Minta Pimpinan Dewan Beri Sanksi Berat ke Sari Antoni

Diterima Ketua DPRD Riau: Koordinator Perwakilan Masyarakat Dapil Rokan Hulu Larshen Yunus didampingi tokoh Adat, Masyarakat dan Pemuda Rohul kepada wartawan, Senin (27/09/2021) di sela pertemuannya di ruang pimpinan DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Paska oknum anggota DPRD Riau periode 2019-2024 H Sari Antoni SH dapil Kabupaten Rokan Hulu, jarang ngantor selama dilantik menjadi anggota legislator riau, bikin masyarakat daerah pemilihannya geram dan mendatangi salah satu pimpinan dewan provinsi, untuk mengadukan oknum dewan tersebut agar diberikan sanksi tegas dan berat.
Masyarakat Rokan Hulu yang mendatangi pimpinan dewan tersebut, diantaranya warga Desa Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Desa Rantau Kasai, Kota Pasir Pangaraian, Gunung Tua, Pendalian, Batang Kumu, Tali Kumain Desa Kecamatan Rambah Hilir, Tambusai, Desa Pasir Utama, Rambah Muda, Sungai Sitolang, Lubuk Krapat, Serombau Indah, Sungai Dua Indah, Bangun Purba, Pasir Intan, Pasir Agung dan dari Tambusai Tengah.
Kedatangan masyarakat Rokan Hulu tersebut, diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti SH di ruang kerjanya di Lantai dua Kantor DPRD Riau Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.
"Kami datang kesini menagih laporan yang sudah kami sampaikan ke pimpinan dewan dan minta pimpinan dewan memberikan sanksi tegas kepada H Sari Antoni, karena telah mengabaikan kepercayaan kami selama ini," kata Koordinator Perwakilan Masyarakat Dapil Rokan Hulu Larshen Yunus didampingi tokoh Adat, Masyarakat dan Pemuda Rohul kepada wartawan, Senin (27/09/2021) di sela pertemuannya di ruang pimpinan DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Larshen Yunus, kehadiran tokoh masyarakat dan warga Rokan Hulu tersebut, memastikan agar laporan terkait kasus H Sari Antoni SH segera ditindaklanjuti.
"Laporan yang disampaikan juga disertai dengan bukti dan data-data Permulaan, yang memastikan H Sari Antoni SH segera di proses, karena sudah sangat jelas melanggar peraturan DPRD Provinsi Riau, Nomor 1 Tahun 2020," tegas Larshen Yunus.
Dia menyebutkan pelanggaran yang dilakukan H Sari Antoni SH adalah rangkaian kasus yang selama ini dibawa sepele oleh para pimpinan partai, yakni Partai Golkar.
"Tabiat yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut sudah melukai masyarakat dapil Rohul dan kesalahan yang sama juga pernah terjadi ketika masih menjabat sebagai Anggota DPRD Rohul," ungkap Lashen Yunus.
Lantaran itu lanjut Larshen Yunus, sikap dan tindakan H Sari Antoni hari ini tidak dibawa dengan sepele lagi. Melainkan harus ada Keseriusan dari para pihak yang memiliki otoritas, baik itu pimpinan DPRD Provinsi Riau maupun Pimpinan Partai Golkar.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau itu, juga menegaskan kesalahan yang telah dilakukan H Sari Antoni SH sudah mencapai puncak yang begitu dalam. Pimpinan DPRD Riau melalui Badan Kehormatan Wajib memberikan sanksi yang tegas.
Ia memastikan bahwa H Sari Antoni SH, wajib mempertanggungjawabkan tindakannya. Bukti dan Data-Data Permulaan sudah sangat cukup memastikan, bahwa H Sari Antoni SH segera dirumahkan.
Seperti diketahui, sikap dan perilaku H Sari Antoni SH, sudah terjadi mulai dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Rohul, bahkan hanya 1 kali dalam setahun hadir.
"Ikhtiar dan Istiqomah. Semoga upaya untuk memperbaiki negeri ini senantiasa dalam Ridho Allah SWT, amin...amin, yarabbal'alamin," pungkas Larshen Yunus didampingi Saipul Nazli Lubis.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Abu Khoiri, menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan Rapat Khusus terkait oknum anggota dewan tersebut.
"Harapan kami, agar pak Sari Antoni jangan terus-terusan membuat malu lembaga yang terhormat ini. Kalau salah yang diperbaiki, jangan justru menimbulkan kegaduhan seperti ini," tutur Abu Khoiri Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Terakhir, Abu Khoiri maupun Aktivis Larshen Yunus beserta Masyarakat Rohul bersepakat, bahwa Kasus ini harus ditindaklanjuti keranah yang lebih serius lagi.***
Komentar Via Facebook :