Sasar Pasar Tradisional

Polsek Payung Sekaki Lakukan Operasi Yustisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid-19

Guna mempersempit gerak penyebaran covid-19 di pusat keramaian, Kepolisian Sektor Payung Sekaki, lakukan Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 di pasar tradisional pada Minggu, (26/09/2021) di wilayah hukumnya.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mempersempit gerak penyebaran covid-19 di pusat keramaian, Kepolisian Sektor Payung Sekaki, lakukan Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 di pasar tradisional pada Minggu, (26/09/2021) di wilayah hukumnya.

Salah satu pusat keramaian yang didatangi termasuk Pasar Tradisional Sepakat di Jalan Sepakat Kelurahan Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Disana terdapat sebanyak enam masyarakat pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 langsung memberi teguran.

Selain itu, tim gabungan tersebut juga menghimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam kehidupan sehari hari.

Tidak sampai disitu, tim juga berkordinasi dengan pengelola pasar tradisional untuk tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri.

Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 dilakukan, karena sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat yang menilai di daerah pasar tradisional sepakat masih terpantau ramai dan kurang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut juga mempedomani surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 21/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (Dua) di Kota Pekanbaru.

Sehingga Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Payung Sekaki melakukan Oprasi Yusitisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 yang dihadiri oleh Personil Polisi Polsek Sukajadi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait