Polsek Rumbai Larutkan 13 Kg Sabu dengan Air Detergen

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Pria Budi, didampingi Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho serta dihadiri sejumlah Perwakilan dari Kejari Pekanbaru, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, BNN Pekanbaru, dan PT. Pegadaian Pekanbaru pada Jumat (24/09/2021) di Mapolsek Rumbai, Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Polsek Rumbai memusnahkan 13.045,14 gram narkotika jenis Sabu yang diperkirakan berasal dari China jarungan Malaysia dengan cara melarutkan sabu, cairan kimia dan pembersih lantai kedalam tong pada Jumat (24/09/2021) di depan Mapolsek Rumbai Pekanbaru. Barang bukti tersebut, merupakan sitaan dari bandar Narkoba sekaligus pengedar bernama Hasan (45) status DPO.
Kegiatan tersebt dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombespol Pria Budi, didampingi Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho serta dihadiri sejumlah Perwakilan dari Kejari Pekanbaru, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, BNN Pekanbaru, dan PT. Pegadaian Pekanbaru di Mapolsek Rumbai, Kota Pekanbaru.
"Saya ucapkan selamat atas kinerja Polsek Rumbai, yang mampu mengungkap kasus Narkoba cukup besar untuk sekelas Polsek. Bersama, kita lawan narkoba," kata Pria Budi kepada awak media dalam konferensi persnya pada Jumat (24/09/2021) di lokasi.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang seorang pria berinisial Ha alias San yang sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di Alfamart Jalan Riau Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
"Dari informasi itu, tim Opsnal langsung melakukan penelusuran informasi tersebut," kata Pria Budi.
Usai mengamankan tersangka H, petugas menemukan 13 kilogram lebih Narkotika jenis Sabu di kos-kos toko Alfamart Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (4/9/21) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
"Terhadap Pelaku kita mengenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Pria Budi.***
Komentar Via Facebook :