Tingkatkan Usaha Mikro Baru, 2022 Pemkab Siak Anggarkan Rp6,4 Miliar

Wabup Siak Husni Merza pada pembukaan FGD pada Rabu (22/09/21) di kantor Bappeda Siak.

Siak, Oketimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Riau atas pengadaan acara Focus Group Discussing (FGD) dalam rangka penelitian komoditas, produk, jenis usaha unggulan (KPJu) UMKM Provinsi.

Demikian dikatakan Wabup Siak Husni Merza pada pembukaan FGD pada Rabu (22/09/21) di kantor Bappeda Siak.

Husni menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan visi misi kabupaten Siak tahun 2021-2026. "Terwujudnya kabupaten siak yang amanah, sejahtera, dan lestari dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan budaya melayu," ujar Husni.

Pemerintah kabupaten Siak dalam strategi pencapaian misi RPJMD tahun 2021-2024 menargetkan pertumbuhan 1000 UMKM baru per tahun.

"Dari data yang diambil di kabupaten Siak, UMKM yang ada hingga Desember 2020 usaha mikro sebanyak 15.771 usaha, usaha kecil 1.027, dan usaha menengah 13 usaha," tambah Husni.

Ditambahkannya, kabupaten Siak untuk Tahun 2022 telah menganggarkan 6,4 milyar untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro baru dengan masing masing 2 kampung di 14 kecamatan nantinya akan tercipta one village one product dari masing masing kampung.

"Kami berharap dengan adanya FGD ini dalam rangka penelitian komoditas, produk, jenis dan usaha (KPJU) unggulan UMKM Provinsi Riau, nantinya menjadi pedoman Pemkab Siak mencapai target pertumbuhan 1000 UMKM baru setiap tahunnya," ungkap Wabup Siak Husni Merza.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti KPJu provinsi Riau, Ade Ria Nirmala dalam pemaparannya ungkapkan bahwa bidang UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sehingga pembinaan dan pengembangan UMKM menjadi kewajiban bersama.

"Ragam dan rentang usaha UMKM sangat luas di hampir semua sektor ekonomi untuk itu diperlukan penetapan atau identifikasi komoditi produk atau jenis usaha yang unggul," kata Ade.

Ditambahkan Ade Ria penetapan KPJu dilakukan melalui beberapa metode analisis berdasarkan data pendapat dilakukan berdasarkan proses seleksi/penjaringan yang bersifat bottom-up.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait