Polresta Pekanbaru Sosialisasi Layanan Polisi 110 ke Masyarakat Kota

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, sosialisasikan program 110 layanan kepolisian dalam Focus Grup Discussion (FGD) bersama masyarakat kota Pekanbaru pada Selasa (22/09/2021) di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus memberikan pelayanan pengaduan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, sosialisasikan program 110 layanan kepolisian dalam Focus Grup Discussion (FGD) bersama masyarakat kota Pekanbaru pada Selasa (22/09/2021) di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto SIK MM, mewakil Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, PJU Polresta, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) kali ini, mengusung tema Sosialisasi Layanan Polisi 110 Kepada Masyarakat Di Wilayah Hukum Kota Pekanbaru.

Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto, dalam sambutannya mengatakan program 110 layanan kepolisian tersebut, merupakan program kapolri dimana program ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengaduan.

"Program layanan pengaduan ini diberikan kepada masyarakat, jika mengetahui adanya kejadian-kejadian di sekitarnya, seperti kebakaran, lakalantas ataupun kejadian lainnya. Langsung telfon angka 110, secara otomasi di posko akan berdering telfon dan kami dari kepolisian akan mengangkat telfon layanan aduan masyarakat," terang Wakapolresta.

Polresta berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik dan konsekuensinya bagi pihaknya adalah untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kota Pekanbaru.

"Saya meminta sosialisasi hari ini bukan hanya kita yang menghadiri yang mengetahuinya tapi bisa disampaikan kepada masyarakat lingkungan sekitar, keluarga dan seluruh masyarakat kota Pekanbaru," imbuh mantan Kapolres Kuansing itu meyakinkan.

Hal senada juga disampaikan Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau AKBP Dasro, bahwa layanan kepolisian 110 tersebut, diluncurkan guna merespon laporan dari masyarakat dengan cepat, kemudahan ini merupakan program unggulan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat.

"Program ini menyediakan layanan recording jadi akan mengetahui siapa dan dimana lokasi penelpon, inilah salah satu manfaat dari layanan 110 dan semua unit polri akan melihat dan memantau, jika layanan penuh di polsek akan di alihkan ke polres, jika polres penuh akan dialihkan ke Polda, jika Polda penuh akan dialihkan ke Mabes polri," paparnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait