Bongkar Kasus Yayasan Pendidikan

Mantan Kepala Sekolah Laporkan Ulah Sejumlah Pengurus ke Polisi

ILustrasi Kepsek

Pekanbaru, Oketimes.com - Mantan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan DTB dan SDA di Pekanbaru, RM (45) laporkan sejumlah oknum Pendiri dan Pembina Yayasan terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan Hak dan Pemalsuan serta Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial.

RM mendapati bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh oknum pegawai yang diduga atas suruhan oknum Pendiri dan Pembina untuk beberapa keperluan dan adanya dugaan Penggelapan Hak sejumlah Guru.

Tak hanya itu, RM malah menemukan sejumlah narasi diduga bermuatan Pencemaran Nama Baiknya oleh oknum Pendiri dan Pembina Yayasan. Ia pun kemudian melapor ke Ditreskrimsus.

"Benar laporan sudah diterima. Dugaan Pemalsuan di Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan dugaan Pencemaran Nama Baik di Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus). Semuanya masih dalam lidik (Penyelidikan, red)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (21/09/2021) di Pekanbaru.

Peristiwa berawal ketika pasca dipecat secara sepihak oleh pihak Yayasan pada 16 Juli 2021, RM mendapati pihak Yayasan diduga menyuruh oknum pegawai memalsukan tanda tangannya.

Ia mengaku, dipecat tanpa sesuai prosedur lantaran kerap menolak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan.

Tak hanya itu RM juga membongkar dugaan penggelapan hak dan pemalsuan Guru- guru Yayasan yang diduga dilakukan oleh oknum terkait Laporan Gaji ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3,2 Juta. Namun, Gaji yang dibayarkan ke Guru sebesar Rp1 Juta hingga Rp1,6 Juta.

Ironisnya, ternyata didapati sejak bulan September 2019 hingga Juni 2020, bahwa BPJS Guru Yayasan tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun. Padahal, setiap bulannya pada tanggal 5, uang BPJS sebesar Rp157 Ribu dari gaji guru selalu dipotong untuk setor ke BPJS.

Terakhir, pada Jumat tanggal 30 Juli 2021, sekitar pukul 20.54 WIB, RM mengaku telah melihat dan membaca Status Sosial Media Whatsapp oknum Pembina Yayasan, yang narasinya bermuatan Pencemaran Nama Baik terhadap dirinya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait