Pulihkan Kawasan Hutan Siak Kecil

Warga Sungai Linau Gandeng KPH Bengkalis Lakukan Aksi Tanam Pohon di Lahan Gambut

Guna mencegah perambahan dan deforestasi hutan lebih luas di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, masyarakat desa setempat bersama KPH Bengkalis, lakukan aksi penanamahan pohon, Jumat 17 September 2021 di lokasi lahan gambut tersebut.

Siak Kecil, Oketimes.com - Guna mencegah perambahan dan deforestasi hutan lebih luas di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, masyarakat desa setempat bersama KPH Bengkalis, lakukan aksi penanamahan pohon, Jumat 17 September 2021 di lokasi lahan gambut tersebut.

Dengan mengendarai sepeda motor kurang sekitar 50 orang masyarakat Sungai Linau, untuk ketiga kalinya melakukan aksi tanam pohon guna pemulihan hutan dengan cara menanami kembali lahan pembukaan baru dengan berbagai tanaman kehutanan.

Kali ini, mereka didampingi oleh Kepala Pemangku Hutan (KPH) Bengkalis yang dipimpin oleh Kepala KPH Bengkalis Agus Rianto dan robongan meninjau lokasi Land Clearing Penanaman Sawit yang diduga tanpa izin di hutan produksi dan sekaligus lahan gambut lindung Desa mereka.

Masyarakat kembali membawa ratusan batang pohon karet untuk ditanami di areal sawit tersebut, karena mereka tidak ingin kampungnya dilanda bencana banjir dan kekeringan, akibat perambahan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa  sawit yang dilakukan oleh orang diluar dari Desa Sungai Linau.

Kordinator rombongan masyarakat Desa Linau Mantolo, mengatakan aksi penanaman pohon tersebut mereka lakukan, agar kampung mereka tetap asri dan hutan penyangga serta tata kelola air tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan banjir dan  ekosistemnya tetap terjaga.

"Akibat penanaman sawit yang dilakukan oknum luar ini, maka kami akan memulihkan dan menghutankan kembali areal yang sudah dibuka oleh orang yang tidak bertanggung jawab ini, demi untuk anak cucu kami nantinya," tegas Mato kepada wartawan Jumat (17/09/2021) di lokasi lahan tersebut.

Diutarakannya, Alih Fungsi Lahan Hutan Produksi lokasi lahan 'Gambut Lindung' yang hendak dijadikan perkebunan sawit ole oknum yang tidak bertanggunjawab itu kurang lebih mencapai 300 hektar.

Padahal sebagaimana diketahui bersama lanjut Mato sapaan akrabnya, bahwa di lokasi tersebut, Bupati Bengkalis telah menerbitkan izin HTR pada tahun 2014 atas nama Koperasi Karya Bersama untuk Penanaman Pohon Pinang.

Sementara penanaman sawit ini, dilakukan oleh pihak lain dan tidak diketahui oleh Kelompok HTR, namun malah ditanami pohon sawit oleh masyarakat luar dengan persetujuan kepala Desa Sungai Linau.

Meski begitu lanjutnya, pihaknya bersma masyarakat desa akan tetap melakukan aksi penanaman pohon karet dan pinang, agar masyarakat Sungai Linau terhindar dari bencana banjir dan kekeringan atau kebakaran hutan dan lahan.

"Dalam aksi ini, kami akan menanam 400 pokok lebih karet dan pinang di lokasi kebun sawit ini dan giatan ini tidak merusak ataupun mencabut sawit yang sempat ditanam oleh orang luaritu. Ini kami lakukan hanya simbol kritikan masyarakat untuk nantinya sebagai bukti bagi penyidik Gakum DLHK dan KLHK, bahwa areal tersebut dirambah dan dirusak oleh pihak luar," timpal Royani mengamini rekanya Mantolo.

Meski begitu lanjut Mantolo, masyarakat berjanji akan selalu menjaga dan memulihkan lokasi HTR (Kawasan HP Gambut Lindung) yang telah di rambah yang sudah di Land Clearing sebagai bentuk pelestarian kembali kawasan hutan tersebut dan diperuntukkan sesuai perizinan Hutan Tanaman Rakyat.

Informasi yang dirangkum, sebelum aksi tanam pohon tersebut dilakukan warga, ternyata kegiatan masyarakat diwakili pendamping dan sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau serta mendapatkan dukungan.

Begitu juga dengan melakukan pemberitahuan kepada Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Linau.

Aksi tersebut ternyata mendapat apresiasi dari Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Riau, yang mendukung langkah masyarakat Desa Sungai Linau yang berusaha melakukan pemulihan hutan negara dengan biaya dan keinginan sendiri menanam kembali hutan produksi tersebut dengan berbagai tanaman kehutanan.

"Kami dari Yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA sangat mendukung dan apresiasi terhadap masyarakat sungai limau yang berusaha melakukan pemulihan hutan negara dengan biaya dan keinginan sendiri menanam kembali hutan produksi tersebut dengan berbagai tanaman kehutanan," kata Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Riau, Ir Ganda Mora, MSi kepada oketimes.com saat dihubungi Jumat (17/09/2021) sore di Pekanbaru.

Ganda Mora menilai baru kali ini pihaknya menemukan dan melihat antusiasme masyarakat setempat untuk menjaga dan melakukan pelestarian lingkungan atas lahan yang telah dirambah oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Semoga kedepannya, semakin banyak masyarakat di Riau, melakukan hal yang sama. Agar hutan sebagai keseimbangan ekosistem dan menjaga rata kelola air dan suplay udara, tetap terjaga untuk kebutuhan anak cucuk kita kelak," ucap Ganda Mora.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait