Pemusnahan Narkotika

Kapolresta Larutkan 7,9 Kg Sabu dan Pil Ekstasi ke Dalam Air Detergen

Kapolresta Pekanbaru didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri SIK MH bersama instansi terkait lakukan pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika jenis sabu, serbuk ektasi dan Pil Ektasi Jumat 17 September 2021 di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor kota Pekanbaru, lakukan pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika jenis sabu, serbuk ektasi dan Pil Ektasi ke dalam air detergen bersama instansi terkait, Jumat 17 September 2021 bertempat di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika itu, Kapolresta Pekanbaru didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri SIK MH, Kajari diwakili Jaksa Aulia Rahman SH, Kabid Labfor AKBP Yani Nursyam, Kepala BNN Kota diwakili Aiptu Indra Wijaya, Kepala  BBPOM yang diwakili Kennita Herdyon SH MH dan pengacara dan para tersangka pelaku Narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi SIK MH, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika saat itu ada sebanyak 7,912,43 gram sabu-sabu, 115,94 gram serbuk ektasi dan 183 butir pil ekstasi.

"Serbuk ekstasi ini juga baru ditemukan, jika dihitung bisa menghasilkan ekstasi 700 butir pil ektasi. Kita juga tadi telah ekspose di Polda Riau pengungkapan Narkotika jenis Sabu seberat 117 Kg terdiri dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan Satres Narkoba Polresta, pihaknya telah menyumbang pengungkapan seberat 13,6 Kg sabu jaringan malaysia di pekanbaru. Dan mengimbau masyarakat harus menjauhi Narkoba dan jangan melindungi para pengguna narkotika.

"Karena narkotika ini merupakan musuh bersama, jangan beri ruang kepada mereka yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal ini serta berikan informasi seluas-luasnya kepada Polri sehingga Polri dapat memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru," katanya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait