Bahas Dana Kampung, Bupati Siak Ingatkan Siltap Kecamatan Minas dan Kandis

Bupati Siak Drs H Alfedri saat memimpin Rapat bersama seluruh penghulu se kecamatan Minas dan Kandis di aula Kantor Camat Minas, Selasa (14/09/2021).

Siak, Oketimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri meminta perencanaan dana Desa/Kampung 2022 dan RKP Desa diharapkan sudah selesai sebelum habis masa jabatan penghulu pada 18 September 2021.

Demikian disampaikan Bupati Alfedri di hadapan seluruh penghulu se kecamatan Minas dan Kandis di aula kantor Camat Minas, Selasa (14/9/21).

"Penghulu sekarang kan pemain utama nanti setelah berakhir tentu jadi pemain cadangan (pj) sampai nantinya dilantik, oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan," ujar Bupati Alfedri.

Bupati menginginkan adanya perubahan dan perbaikan serta percepatan APBKam, karena apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi.

"Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan di bulan April atau Mei, setiap tahun itu yang terjadi," ungkap Alfedri.

"Jika berlambat -lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karrna aturannya sudah seperti itu," pungkas Alfedri.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait