Minta Batalkan Acara Penanaman Porang di Rumbai

Wali Kota Pekanbaru Disomasi Warga

Kuasa Hukum, DT Nouvendi SK SH, melayangkan somasi atau peringatan kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT yang diterima Staf Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru pada Selasa (14/09/2021) di Kantor Walikota Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Beredarnya surat undangan No: 005/Distankan-Sekr/268/2021 tanggal 13 September 2021 terkait acara Penanaman Tanaman Porang yang disebarkan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, bikin H Sulaiman Adnan SE gusar. Pasalnya, kegiatan Pemko itu, persis berada di atas tanah miliknya.

Terkait itu, melalui kuasa hukum, DT Nouvendi SK SH, melayangkan somasi atau peringatan kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT.

"Ya, kita sudah layangkan surat somasi dengan nomor surat: 109/LO-DT/IX/2021 kepada Walikota. Karena dengan penyebaran undangan kegiatan tersebut merugikan klien kami. baik moril maupun materil," kata Nouvendi kepada wartawan Selasa (14/9/2021) sore di Pekanbaru.

Dijelaskan Nouvendi, lokasi kegiatan yang akan walikota lakukan itu di atas lahan kliennya yang saat ini diserobot pihak lain dan sedang dilakukan upaya hukum. Untuk itu dia meminta walikota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

"Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka kami akan menuntut Walikota Pekanbaru H. Firdaus ST MT secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik secara perdata maupun pidana," tegasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait