Polsek Kuantan Mudik Tertipkan PETI Desa Tebarau Panjang Gunung Toar

Kepolisian Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, lakukan penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Kuantan Desa Tebarau Panjang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing, Riau, pada Selasa (14/09/2021).
Kuansing, Oketimes.com - Kepolisian Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, lakukan penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Kuantan Desa Tebarau Panjang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing, Riau, pada Selasa (14/09/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadilah SH bersama 8 orang personilnya.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadilah SH, membenarkan adanya kegiatan penertiban PETI di sepanjang aliran sungai Kuantan Desa Tebarau Panjang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing, Riau, yang dilakukan pikanya pada Selasa (14/09/2021) di lokasi.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan penertibaban PETI tersebut dilakukan, guna menindaklanjujti laporan masyarakat bahwa di aliran sungai Kuantan tepatnya di Desa Tebarau Panjang Kecamatan Gunung Toar, banyak aktivitas PETI yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
"Karena merusak tempat mandi mereka selama ini," ujar Kapolsek Kuantan Mudik Ferry M Fadilah SH, dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Selasa siang di Kuansing.
Kapolsek juga menyebutkan dari lokasi PETI tersebut, sebanyak 2 unit kapal dompeng yang tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya.
Selanjutnya kata Kapolsek, personel Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak peralatan PETI tersebut, agar tidak dapat digunakan lagi oleh para pelaku.
Sedangkan 2 unit mesin Robin, 5 lembar Karpet, sebuah dulang, 3 lembar keset sabut, 1 drum, 1 botol air raksa, satu galon minyak solar dari lokasi rakit yang ditinggal pelaku PETI diamankan ke Mapolsek Kuantan Mudik.
Rencana sambung Kapolsek, pihaknya akan melanjutkan monitoring dan Patroli secara berkelanjutan, melakukan penindakan apabila ada pertambangan emas tanpa izin masih beraktivitas, dan akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa dan tokoh-tokoh yang ada di kecamatan Gunung Toar.***
Komentar Via Facebook :