Terusik dengan Pembukaan Kebun Sawit
Masyarakat Desa Sungai Linau Lakukan Aksi Tanam Pohon di Lahan Gambut Siak Kecil

Aksi Tanam Pohon: Tidak ingin desanya menjadi lahan kebun sawit, sebanyak 50 orang masyarakat Sungai Linau Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat 10 September 2021, kembali mendatangi lokasi penanaman sawit yang diduga tanpa izin dengan melakukan aksi tanam pohon.
Sungai Linau, Oketimes.com - Tidak ingin desanya menjadi lahan kebun sawit, sebanyak 50 orang masyarakat Sungai Linau Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat 10 September 2021, kembali mendatangi lokasi penanaman sawit yang diduga tanpa izin dengan melakukan aksi tanam pohon.
Dengan membawa ratusan batang pohon karet untuk ditanami di areal sawit tersebut, mereka tidak ingin kampungnya banjir, lantaran maraknya penanaman sawit yang dilakukan oleh warga di luar Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kab Bengkanglis.
"Kami hanya ingin kampung kami tidak banjir dan rusak ekosistemnya, karena penanaman sawit ini. Kami akan menghutankan kembali areal yg sudah dibuka oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan kami berkewajiban menghutankan kembali demi untuk anak cucu kami nantinya," kata Mantolo kepada awak media pada Jumat (10/09/2021) di lokasi lahan tersebut.
Disebutkannya, mengapa pihaknya bersama warga mendatangi lokasi lahan gambut lindung tersebut, mengingat lahan seluas kurang lebih 300 itu, saat ini telah dibuka dan ditanami sawit oleh warga diluar warga desa tersebut.
Apalagi, lokasi lahan izinnya pada tahun 2014 lalu, sudah dikeluarkan izin HTR oleh pihak Koperasi Karya Bersama, pada waktu itu izinnya dikeluarkan oleh Bupati Bengkalis untuk penanaman Pohon Pinang dan bukan Sawit.
Masyarakat Sungai Linau lanjutnya, menanyakan apakah penanaman sawit ini dilakukan oleh Kelompok HTR atau malah ini tanpa sepengetahuan Kelompok HTR dan ditanami oleh masyarakat luar.
Menurutya, dalam aksi tanam pohon itu, masyarakat Sungai Linau menanam kurang lebih 300 pokok batang karet di areal HTR yang hakikatnya di tanami pinang, tetapi malah ditanami pohon sawit.
"Karet ini sebagai pancang penanda lokasi HTR yang ditanam sawit. Kegiatan ini tidak merusak ataupun mencabut sawit yang ditanam itu, hanya menandai sebagai bentuk kritikan masyarakat," ungkapnya.
Tidak sampai disitu lanjut Mantolo, masyarakat juga menanam karet 200 an batang di lokasi HTR (Kawasan HP Gambut Lindung) yang baru dibuka (landclearing) sebagai bentuk mengingatkan akan lokasi itu, ditanami sesuai izin Hak nya dan jangan ditanami Sawit lagi.
"Penanaman ini dilakukan masyarakat bukan menyerobot lahan HTR ini, tetapi mengkritisi, agar ditamami tanaman sesuai izin HTR nya. Karena, jika itu kebun Sawit, akan merugikan masyarakat sendiri. Kami tidak mendapatkan hasil sawitnya, namun dampak lingkungannya kami rasakan," beber Mantolo.
Pantauan, masyarakat setempat juga melakukan penanaman 100 batang Karet di batas HTR dan Lahan Hutan Desa Sungai Linau, sebagai batas agar tidak lagi membuka lahan di Lahan Hutan Desa yang bukan izin mereka.
Selain itu, masyarakat juga menemukan ada bukaan lahan (land clearing) di Lahan Hutan Desa mereka tanpa izin lebih kurang 15 hektar, dan segera mereka lakukan penanaman 50 batang karet pagi hari tadi dan kedepan akan terus dilakukan penghijauan di lokasi lahan.
Informasi yang dirangkum, sebelum melakukan kegiatan ini, masyarakat diwakili pendamping sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan mendapatkan dukungan. Juga tidak lupa, melakukan pemberitahuan kepada Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Linau.***
Komentar Via Facebook :