Giat Jumat Barokah Polsek Sukajadi Bagikan Nasi Goreng ke Pengguna Jalan Rajawali

Giat Jumat Barokah Kepolisian Sektor Sukajadi Resta Pekanbaru bagikan sarapan pagi bagi berupa nasi goreng kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Rajawali Sukajadi pada Jumat (10/09/2021) di wilayah hukum Polsek Sukajadi Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Giat Jumat Barokah Kepolisian Sektor Sukajadi Resta Pekanbaru bagikan sarapan pagi bagi berupa nasi goreng kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Rajawali Sukajadi pada Jumat (10/09/2021) di wilayah hukum Polsek Sukajadi Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dilakukan Polsek Sukajadi, mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia, husus di kota Pekanbaru, memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perputaran ekonomi.

Hal tersebut juga diperkuat dengan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru menjadikan beberapa pelaku usaha maupun pedagang kecil harus tutup lebih cepat sehingga perputaran keuntungan serta kembalinya modal terhambat.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani, S.H, M.Si, yang diikuti oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Lantas, dan Personel Polsek Sukajadi, adakan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian bantuan sosial dengan tema Jum'at Barokah.

Dari hasil kegiatan terdapat 50 (lima puluh) paket sarapan pagi yang di berikan kepada masyarakat pengguna jalan yang terdampak Covid-19 dan diberikan secara langsung. Bantuan yang diperoleh dari kerja sama dengan Caffe AW.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol. Hendrizal Gani, S.H, M.Si, berharap meringankan sedikit beban ekonomi yang dialami para masyarakat yang mendapat bantuan akibat terdampak di masa Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Pekanbaru demi menjaga keluarga, masyarakat sekitar dari penyebaran Covid-19, sehingga nantinya kondisi sulit ini dapat kembali normal.

Menurutnya, dengan hadirnya Polri ditengah Masyarakat guna menjalin kemitraan serta Publik Trust, sehingga terciptanya kesadaran dan partisipasi aktif Masyarakat untuk memelihara kesehatan dan kamtibmas tetap kondusif, serta membantu masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait