Tanggapi Perkara Bupati Kuasing
KPK Himbau Masyarakat Waspadai KPK Palsu

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri SH MH
Jakarta, Oketimes.com - Tanggapi soal dakwaan perkara Bupati Kuansing yang menyebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kembali menghimbau masyarakat agar tidak mudah terbuai dengan bujuk rayuan yang mengaku atas nama penyidik KPK.
Penegasan itu, disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri SH MH dalam keteragangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Rabu (1/9/2021) di Pekanbaru.
Ali menyebutkan meskipun peristiwanya terjadi pada 2017 lampau, pihaknya tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu KPK, guna menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tegas Ali Fikri.
Di lain sisi lanjut Ali, KPK tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan.
"Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," ungkap Ali.
Ali juga mengimbau jika menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, KPK minta untuk segera melapor ke KPK melalui Call Center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.***
Komentar Via Facebook :