Pemkab Siak Serah Terima Arsip dan Aset Program Sawit Rakyat Dengan PT Persi

Foto: Diskominfotik Kabupaten Siak
Siak, Oketimes.com - Sekretaris daerah kabupaten Siak Arfan Usman melakukan penandatanganan berita acara serah terima sertifikat program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat kabupaten Siak tahap satu yang di laksanakan tahun 2007.
Program pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk rakyat miskin tersebut, merupakan program kerja Pemkab Siak semasa kepemimpinan Bupati Siak ke dua Arwin AS diangap berhasil.
Sebanyak 1.052 persil SHM (sertifikat hak milik) milik masyarakat itu, semula merupakan arsip dan aset Pemkab Siak. Namun sesuai dengan aturan, arsip tersebut harus di serahkan kepada PT Permodalan Siak selaku Badan Usaha Milik Daerah yang di percaya untuk mengelola perkebunan Kelapa Sawit.
"Hari ini kita serahkan arsip tersebut ke pada PT Persi yang memang di tunjuk sebagai Perusahan Daerah untuk mengelola secara teknis perkebunan kelapa Sawit itu," ujar Arfan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/8/2021).
Lanjutnya, program sawit untuk rakyat ini merupakan komitmen Pemkab Siak untuk mewujudkan bagaimana masyarakat Siak dapat hidup sejahtera, pada masa itu.
"Alhamdulillah, program sawit untuk rakyat yang digagas pak Arwin ini sudah berjalan dan juga saat ini dapat dirasakan hasilnya. Warga yang ada kebun boleh kita katakan hidupnya sejahtera, sekarang," ungkapnya.
Direktur PT Permodalan Siak Muhammad Nasir menyampaikan sertifikat dan aset hari ini sudah diserahkan kepadanya. Artinya secara administrasi dokumen ini menjadi tanggungjawab PT Persi.
"Kami mengucapkan terimakasih, kepada Pemkab Siak yang telah menyerahkan aset beserta sertifikat kebun Sawit ini," ucapnya.
Saat ditanyakan kapan penyerahan sertifikat ini ke pemilik lahan, Nasir menjawab, "Penyerahan lahan kompersi kepada warga sudah dilakukan tahun 2011 lalu. Untuk sertifikat pemilik kebun ada kewajiban yang harus dilunasi kepada kita sebagai pengembalian investasi kebun, selama kurun waktu 10 tahun. Itu tergantung produtivitas sawitnya, jika buah normal cicilannya selesai di bawah 10 tahun, lalu kita serahkan sertifikat lahanya," tutupnya.
Program kebun sawit yang telah berjalan berada di beberapa tempat antara lain Teluk Mesjid, Perincit, Pusako, Pedadaran Benayah, Dosan dan Sungai Limau.(hms)
Komentar Via Facebook :