Termasuk Mantan Kadis PUPR Bengkalis
Lagi, KPK Panggil Enam Saksi Terkait Proyek Jalan Lingkar Batu Siak Kecil

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH MH.
Pekanbaru, Oketimes.com - KPK kembali memanggil enam saksi tim teknis dalam pengerjaan proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015, guna memberikan keterangan untuk tersangka MN atau M. Nasir dkk pada Jumat 20 Agustus 2021 di Mapolda Riau.
"Hari ini (20/8/2021) bertempat di kantor Polda Riau, Pekanbaru, Tim Penyidik, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka M Nasir dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Jumat (20/08/2021).
Adapun keenam saksi yang dipanggil penyidik KPK tersebut, lima diantaranya merupakan pegawai Dinas PUPR Bengkalis, yakni atas nama Tirta Adhi Kazmi selaku PPTK, Adha Zulfan selaku Pengawas lapangan pada Dinas PU Bengkalis, Bukri selaku Pengawas lapangan pada Dinas PU Bengkalis.
Selanjutnya, atas nama Zulfadli selaku Pengawas lapangan pada Dinas PU Bengkalis dan Tajul Muddaris, mantan Kadis PU Kab. Bengkalis. Terakhir dari pihak swasta atas nama Abdul Muhfid selaku Tim Audit teknis dari Universitas Islam Riau (UIR).
"Keenam saksi tersebut dimintai kesaksiannya, terkait pengerjaan proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015, untuk tersangkan M Nasir dkk," pungkas Ali Fikri.***
Komentar Via Facebook :