Ancam Warga Paka Sajam, Warga Sumut Diamankan Polsek Tapung

Tersangka ES (35) saat diamankan di Mapolek Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/08/2021).
Tapung, Oketimes.com - Ancam warga dengan senjata tajam dan kerap meresahkan masyarakat, seorang pria perantaaun asal Sumut diamankan Polsek Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Senin (16/08/2021) sore.
Pelaku diketahui berinisial ES (35), beralamat KTP warga Desa Naga Raja Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. ES ditangkap pada Senin sore (16/08/2021) di wilayah Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, tersangka ES diamankan setelah adanya laporan korban RS (39), warga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar.
Pelaku ES disebutkan memiliki hubungan saudara dengan RS (korban), namun diduga karena sakit hati, ES kemudian beberapa kali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan mengancam untuk membunuhnya.
Akibat peristiwa itu, warga juga ikut resah dengan tabiat tersangka RS, karena setiap melangkah kemana-mana, pelaku selalu membawa senjata tajam.
Selain itu, perbuatan tersangka RS di daerah tersebut juga sering melanggar ketertiban umum, sehingga warga jadi gerah, lalu bersama-sama mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Kamis malam (12/08/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu RS (korban) sedang duduk di warung dan tiba-tiba didatangi tersangka ES, sambil memegang pisau dengan mengatakan "Aku datang kemari mau membunuh mu, dimana kau biar ku hisap darah mu".
Menghadapi situasi itu, korban ketakutan dan langsung kabur menyelamatkan diri, pengancaman untuk membunuh ini telah beberapa kali dilakukan ES, hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ini ke Polsek Tapung.
Warga desa ikut resah karena pelaku selalu membawa senjata tajam dan kerap mengganggu ketentraman masyarakat, akhirnya pada Senin sore (16/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib warga mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***
Komentar Via Facebook :