Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar, Bagikan Makan Siang ke Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

Kegiatan sosial `Jumat Barokah` Satreskrim Polres Kampar, rutin setiap hari Jumat dilakukan berbagi makan siang gratis untuk anak-anak panti asuhan dan dhuafa pada Jumat 13 Agustus 2021 di Kota Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Bangkinang, Oketimes.com - Kegiatan sosial 'Jumat Barokah' Satreskrim Polres Kampar, rutin setiap hari Jumat dilakukan. Kali ini, diadakan dengan berbagi makan siang gratis untuk anak-anak panti asuhan dan dhuafa pada Jumat 13 Agustus 2021 di Kota Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Khusus untuk anak-anak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah di Kecamatan Bangkinang Kota, makan siangnya diantar langsung ke Panti Asuhan, guna mencegah kerumunan sehingga tidak melanggar Protokol Kesehatan.

Sementara untuk yang lainnya, seperti petugas kebersihan kota, tukang becak dan warga setempat, tetap disediakan di Kafe TSJ yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota.

Kegiatan berbagi makan siang yang diinisiasi Satreskrim Polres Kampar itu, bekerja sama dengan Kafe TSJ, pelaksanaannya dimulai sekitar pukul 11.30 wib atau sebelum pelaksanaan Salat Jumat.

Untuk kelompok pertama ini dihadiri petugas kebersihan kota, tukang becak dan warga setempat, selanjutnya setelah shalat Jumat kembali disiapkan makan siang untuk pengurus masjid dan juga sebagian masyarakat.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, menyampaikan, bahwa kegiatan sosial Jumat Barokah Satreskrim Polres Kampar itu, sudah berjalan hampir setahun dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Bery, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Polres Kampar, terhadap anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama ditengah masa sulit saat Pandemi Covid-19 saat ini.

"Semoga kegiatan ini, dapat diterima dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP Bery Juana Putra SIK, meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait