Lakukan Giat Pendisipilinan PPKM Level Empat Kota Pekanbaru
Malam-malam, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Tim Yustisi Hunting

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K. M.H, Pimpin Apel Tim Yustis Hunting Regu II dalam rangka Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Pekanbaru, pada Rabu, 11 Agustus 2021 di halaman Mapolresta.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K. M.H, Pimpin Apel Tim Yustis Hunting Regu II dalam rangka Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Pekanbaru, pada Rabu, 11 Agustus 2021 di halaman Mapolresta.
Guna mempedomani surat edaran Walikota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di wilayah Kota Pekanbaru atau khususnya wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Kapolresta kerahkan Tim Yustisi Hunting Regu II lakukan pendisiplinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam kegiatan yang dilakukan pada pukul 20:30 WIB malam itu, tim Yustisi Hunting Regu II terdiri dari gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Gabungan TNI, Satpol PP Kota Pekanbaru, Sat Pol PP Provinsi Riau, BPBD, Dinas Perhubungan, RSUD Madani dan RPAI Melakukan penyisiran di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Dari hasil penyisiran, terdapat enam tempat usaha yang tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
Enam tempat yang berhasil diamankan Tim Yustisi Hunting Regu II itu, meliputi Rental PS alif Game Jalan Srikandi Pekanbaru, Bumi Coffe Jalan H.R Soebrantas Pekanbaru, Angkringan Punya Kita (Puti Island) Jalan Bangau Sakti Pekanbaru, Fox Gaming di Jalan Delima Pekanbaru, Neo Warnet, dan Bandrek Jalan Delima Kota Pekanbaru.
Tim Yustisi Hunting Regu II yang dilengkapi Tenaga Kesehatan itu, juga melakukan swab di tempat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat beberapa usah tersebut.
Dari hasil swab yang dilakukan, salah satu pengunjung Warnet Neo di Jalan Delima Kecamatan Tampan dengan inisial B, dinyatakan reaktif dan 9 pengunjung lainnya diamankan oleh Sat Pol PP Kota Pekanbaru, karena tidak menggunakan masker dan tidak memiliki KTP.
Kegiatan tim Yustisi Hunting Regu II, berakhir pada pukul 00:10 WIB dan selama kegiatan berlangsung tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Pekanbaru.***
Komentar Via Facebook :