Terkait Proyek Pengadaan Makan Minum

Hari Libur, 465 Nasi Bungkus Satpol PP Pekanbaru Siapa Yang Makan?

Lengang : Kondisi kantor Satpol PP Kota Pekanbaru terlihat lengang saat hari Sabtu, Minggu dan libur besar.

Pekanbaru, Oketimes.com - Paska Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa penyediaan makan minum sebanyak 465 nasi bungkus untuk 465 personelnya setiap hari disediakan oleh rekanan CV Abang Adek, termasuk pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional, tidak dapat diyakini dilakukan rekanan secara 100 persen pelaksanaannya.

Pasalnya, pelaksanaan kegiatan pengadaan makan minum Rp2,5 miliar untuk personel Satpol PP Pekanbaru, diduga tidak ada kebijakan penghitungan pada hari Sabtu, Minggu dan hari cuti nasional dalam pelaksanaannya.

Sementara dalam kontrak pekerjaan antara PPK dengan CV Abang Adek, pengadaan makan minum personel Satpol PP kota Pekanbaru, harus menyediakan makan minum secara rutin sejak awal bulan Februari s/d Desember 2021 mendatang.

Teknisnya, CV. Abang Adek selaku rekanan harus mengantarkan 465 makanan minuman setiap harinya pada lima titik berbeda selama satu bulan penuh, tanpa ada perhitungan sepanjang bulan Februari s/d Desember 2021, yaitu 299 hari kerja dengan total 139.035 nasi, terkecuali bulan April dan Mei yang hanya 12-14 hari kerja saja.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, sebelumnya, mengatakan pengadaan makan minum sebanyak 465 nasi untuk seluruh personelnya di klaim secara rutin tetap diantar oleh CV Abang Adek ke sejumlah personelnya tersebut setiap hari.

"Ya benar 465 makan minum setiap hari, jumlah personel kita keseluruhan ada 580 personel yang aktif, sedangkan ASN hari Sabtu dan Minggu yang piket saja masuk," kata Iwan menjawab oketimes pada Jumat 30 Juli 2021 saat disambangi di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Pembenaran tersebut sekaligus menjawab, bahwa saat pergantian Jabatan Kasatpol PP sekaligus KPA dan PPK di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, tidak ada kebijakan perhitungan yang dilakukan Pejabat Kasatpol PP yang baru.

Iwan memaparkan, 580 personel yang ada sebanyak 480 berstatus tenaga honorer dan 93 pegawai ASN, Iwan juga mengklaim bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai.

"Saya rasa nasinya habis semua dikomsumsi para personel, meski personel ASN hanya piket 30 orang saja pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Cuti besar. Sisanya, sebanyak 480 personel masuk semua kok, karena ada tiga pleton khusus personel PP yang berstatus honorer di lapangan bertugas," pungkas Iwan.

Guna memastikan pernyataan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, yang menyatakan ada ratusan personel aktif hari Sabtu dan Minggu, oketimes.com melakukan observasi selama dua hari terakhir, yakni pada Sabtu 31 Juli hingga Minggu 1 Agustus 2021 di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru.

Hal tersebut terkonfirmasi saat oketimes.com melakukan observasi di lapangan pada hari Sabtu 31 Juli 2021 siang dan Minggu 1 Agustus 2021 sore di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru. Di lokasi, tidak terlihat satu pun ratusan personel Satpol PP Kota Pekanbaru seperti yang disebutkan.

Bahkan, pagar pintu masuk kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, tampak tertutup dan di halaman markas terlihat lengang, karena tidak ada aktifitas personel Satpol PP tersebut.

Dalam hitungan secara kasat mata, jika di runut dalam Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, maka pengadaan makan minum CV Abang Adek Satpol PP Kota Pekanbaru senilai Rp.2.592.307.575, dikurangi pajak dan keuntungan rekananan sebesar 28%, hasilnya Rp.1.866.461.454 nilai bersih pekerjaan dibagi 139.035 total nasi keseluruhan, sehingga harga setiap nasi berkisar Rp.13.422.

Artinya negara harus membayar kisaran Rp 6.241.230 untuk 465 personel setiap harinya untuk biaya makan minum personel Satpol PP Kota Pekanbaru setiap harinya.

Jika hitungan hari sabtu, minggu dan hari cuti bersama tersebut tidak dapat diyakini dilakukan oleh pihak rekanan, maka kerugian negara yang diakibatkan dalam pengadaan makan tersebut telah merugikan ratusan juta rupiah, dan rawan terjadi korupsi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait