Kapal Patroli Cepat Polda Riau Sergap Kapal Malaysia Penyeludup 3 Kg Sabu di Perairan Kepulauan Meranti

ILustrasi Kapal Patroli Cepat Ditpolair Polda Riau
PEKANBARU, Oketimes.com - Kapal Patroli Cepat Lancang Kuning Polda Riau, berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kg yang dibawa kapal berbendera Malaysia pada Jumat 23 Juli 2021 dini hari di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau.
Penyelundupan sabu digagalkan Kapal Patroli Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau, saat melakukan patroli dan petugas melihat Kapal Motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan di perairan tersebut.
Merasa curiga, Kapal Patroli Cepat Ditpolair Polda Riau itu, langsung melakukan pengejaran. Namun, kapal berbendera Malaysia itu bukan malah berhenti, dan justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.
Setelah kapal terhenti, nahkoda kapal berhasil melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.
"Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg," kata Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto dalam keterangan persnya, Jumat siang.
Dikatakanya, dalam upaya tersebut, petugas berhasil menggagalkan sabu seberat 3 kg setelah di kejar Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, yang dibawa menggunakan Kapal Motor Bunda II, Jumat (23/7/2021) dini hari.
"Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas dilapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan," bebernya.
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.
AKP H Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut. "Saat ini pemesan dan pemilik kapal tengah kita buru," pungkas.***
Komentar Via Facebook :