Parah, Disdik Riau Adakan Lomba Karate dan Pencak Silat saat PPKM

Tampak Kadisdik Riau zul Ikram saat pembuka acara kegiatan Lomba Karate dan Pencak Silat di salah satu hotel Pekanbaru pada Rabu 21 Juli 2021.
PEKANBARU, Oketimes.com - Di saat terjadi lonjakan kasus terpapar covid-19, Dinas Pendidikan Riau adakan kompetisi olahraga siswa nasional jenjang SMA/MA tingkat provinsi Riau tahun 2021 untuk cabang lomba karate dan pencak silat. Pelaksanaan kompetisi itu, dilaksanakan di salah satu hotel Jalan Sudirman Kota Pekanbaru sejak Rabu 21 hingga Jumat 23 Juli 2021.
Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Gubernur Riau, untuk menetapkan Kota Pekanbaru berada di PPKM Level 3 dan instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 terkait PPKM Level 1-4.
Namun pada saat Gubernur Riau berupaya menurunkan lonjakan covid dengan mengikuti pertunjuk dari Presiden Jokowi, malah Dinas Pendidikan Pendidikan, mengadakan kegiatan yang tidak sejalan dan tidak mendukung arahan Presiden Jokowi kepada Gubernur Riau dalam PPKM.
Adanya kegiatan tersebut mendapat kecaman dari Wakil Ketua Bidang Hukum Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau Hilkadona SH, mengatakan Dinas Pendidikan Riau dan Bidang Pembinaan SMA dapat dilaporkan ke Kapolda Riau, karena abaikan upaya Pak Jokowi dalam memutus lonjakan pandemi covid-19.
"Pihak Polda Riau bisa langsung memanggil Kadisdik dan kepala bidang yang bersangkutan untuk diminta keterangan," kata Hilkadona SH kepada oketimes.com Jumat 22 Juli 2021 di Pekanbaru.
Dilanjutkan Hilka sapaan akrabnya, siapa yang mau jamin kesehatan peserta lomba karate dan pencak silat jenjang SMA tingkat provinsi Riau terjaga atau terhindar Covid-19, padahal saat ini semua kegiatan sekolah diadakan secara daring,
"Pak Syamsuar selaku Gubenur harus memanggil Kadisdik, minta penjelasan mengapa melakukan kegiatan tanpa memperhatikan arahan Pak Jokowi dan instruksi Mendagri dalam kondisi PPKM," pungkas Hilka.***
Komentar Via Facebook :