Hari Raya Idul Adul Adha 1442 H

Polresta Pekanbaru Sembelih 26 Hewan Kurban dan Bagikan Sembako

Sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, Keluarga Besar Polresta Pekanbaru melaksanakan sembelih 26 hewan kurban dan bagikan sembako kepada warga kota Pekanbaru. Selasa, (20/07/2021).

PEKANBARU, Oketimes.com - Sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, Keluarga Besar Polresta Pekanbaru melaksanakan sembelih 26 hewan kurban dan bagikan sembako kepada warga kota Pekanbaru. Selasa, (20/07/2021).

"Alhamdulillah, keluarga besar Polresta Pekanbaru bisa berqurban sebanyak 26 hewan kurban ini pada peringatan Idul Adha tahun ini, semoga dapat dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, kepada media usai menyerahkan 23 ekor sapi dan 4 ekor hewan kurban dari Keluarga besar Polresta Pekanbaru di komplek asrama Polisi Pintu Angin Pekanbaru.

Disebutkan Kapolresta, untuk melakukan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di berbagai tempat dan terus tetap menerapkan protokol kesehatan karena mengingat saat ini masih berada pada situasi pandemi COVID-19.

"Dengan situasi Pandemi COVID-19, pemotongan dilakukan di berbagai tempat dan dalam pendistribusiannya panitia kurban dibantu oleh personil Polresta Pekanbaru untuk membagikan secara door to door, agar tidak terjadinya kerumunan," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, setelah melakukan pemotongan Kapolresta Pekanbaru, juga ikut turun bersama personilnya dalam membagikan daging hewan kurban dan paket sembako untuk warga kota Pekanbaru.

"Hari ini kita datangi rumah warga untuk membagikan paket sembako dan daging hewan kurban, sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat," ungkapnya. 

Kapolresta berharap, pada momentum Iduladha tahun ini dapat menjadikan dirinya beserta keluarga besar Polresta Pekanbaru bertambah keimanan dan ketaqwaan. Tak hanya itu, sekaligus dapat membangun semangat untuk berbagi dan peduli kepada sesama.

Masyarakat juga dihimbau agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait