Gencar Datangi Tempat Pusat Keramaian

Kasat Lantas Ini, Tak Segan-segan Tegur Warga yang Tidak Patuhi Prokes 5M

Dengan menggunakan pengeras suara, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman, mengajak masyarakat untuk menjalankan prokes 5M pada Sabtu (17/07/2021) pagi di Kawasan Pasar Air Tiris, Kabupaten Kampar, Riau.

KAMPAR, Oketimes.com - Seiring penerapan PPKM saat ini sebagai upaya Pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19, Jajaran Satlantas Polres Kampar, gencar melaksanakan himbauan mengajak masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Lantaran itu, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S.Sos, hampir setiap hari turun langsung memimpin anggotanya mendatangi tempat-tempat keramaian masyarakat, guna memberikan himbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini terlihat pada Sabtu (17/07/2021) pagi, AKP Yulihasman bersama beberapa anggota Satlantas Polres Kampar berada di kawasan Pasar Air Tiris, untuk menghimbau para pedagang dan pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan.

Dengan menggunakan pengeras suara, beliau mengajak masyarakat untuk menjalankan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah.

Sosok AKP Yulihasman yang ramah dan rajin salat berjamaah ini, tak canggung berada ditengah masyarakat dalam menjalankan tugasnya, mengajak warga agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Bahkan beliau, juga tak segan menegur langsung warga yang belum mematuhi 5M ini.

Ketika disambangi di lokasi, AKP Yulihasman selaku Kasat Lantas Polres Kampar mengatakan bahwa penanganan covid-19, merupakan prioritas pihaknya saat ini.

Hal itu dilakukannya, seiring meningkatnya kembali angka penyebaran Covid-19, dan diterapkannya PPKM sebagai upaya percepatan penanganannya.

"Kita berharap semua upaya ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, agar Pandemi Covid-19 ini dapat segera diatasi," ujarnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait