Distribusikan Zakat di Bungaraya, Bupati Siak Ingatkan Masyarakat Bayar Zakat

Pendistribusian Zakat Tahap III di kecamatan Bungaraya yang ditaja oleh Baznas Kabupaten Siak di hadiri langsung oleh Bupati Siak Drs H. Alfedri M.Si didampingi Komisioner Baznas, Camat KUA dan Upz kecamatan Bungaraya, Selasa (06/07/21).

Siak, Oketimes.com - Pendistribusian Zakat Tahap III di kecamatan Bungaraya yang ditaja oleh Baznas Kabupaten Siak di hadiri langsung oleh Bupati Siak Drs H. Alfedri M.Si didampingi Komisioner Baznas, Camat KUA dan Upz kecamatan Bungaraya, Selasa (06/07/21).

Setelah penyerahan zakat konsumtif secara simbolis,Alfedri langsung memberikan  arahannya dan menyampaikan bahwa menghimbau masyarakat kecamatan Bungaraya meningkatkan zakatnya terutama bagi para muzaki yang belum membayarkan zakatnya.

Seperti diketahui bahwa potensi zakat di kecamatan Bungaraya cukup tinggi, maka dari itu diimbau bagi masyarakat yang belum menunaikan zakatnya agar menunaikan kewajiban zakatnya di Baznas atau Upz kecamatan.

Alfedri memberikan Apresiasi kepada Baznas, karena berdasarkan hitungan pengumpulan zakat pada semester pertama Januari Juni 2021 telah terkumpul sejumlah 10,5.Milyar. Target pengumpulan tahun ini 20 M. Semoga target ini tercapai.

Zakat ini akan di distribusikan kedalam 2 pola Konsumtif dan Produktif. Untuk pola produktif, Baznas berkerjasama dengan pihak pemda untuk memberikan modal usaha bagi masyarakat muslim yang masuk kedalam data PKH.

Disamping Dana zakat juga diuntukkan untuk biaya pendidikan, kesejahteraan mustahil dan biaya kesehatan mustahik.

"Maka dari itu kami mengajak masyarakat yang sudah mencapai nisab harganya agar segera tunaikan zakatnya ke Baznas semoga Allah memberikan keberkahan dan terhindar dari segala macam musibah," Tutup Alfedri.

Sementara itu, Sulaiman SAg Wakil Ketua bidang keuangan dan pelaporan menyampaikan penyaluran Zakat tahap III di kecamatan Bungaraya disalurkan kepada 63 orang Mustahik yang menerima manfaat berupa sembako dan uang Tunai.

Sedangkan untuk penyakuran zakat pola Produktif akan kita salurkan sesuai permohonan dari masyarakat uang masuk, baik itu masuk melalui Upz maupun masuk ke Baznas kabupaten Siak.

"Proposal permohonan ini akan diverifikasi oleh pihak baznas, untuk menentukan layak atau tidak sesuai dengan aturan syariat," tutupnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait