Sidang Lanjutan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

JPU Kejari Kuansing, Hadirkan 5 Orang Saksi di Tipikor Pekanbaru

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa FK, Mantan Kadis CKTR Kuansing dan AH mantan Kabid Cipta Karya, Jumat 25 Juni 2021 di PN Pekanbaru.

Kuansing, Oketimes.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa FK, Mantan Kadis CKTR Kuansing dan AH mantan Kabid Cipta Karya, Jumat 25 Juni 2021 di PN Pekanbaru.

Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kuansing di sampaikan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH MH melalui rilisnya kepada oketimes.com Jumat (25/06/2021) sore.

Dalam keterangannya itu, Hadiman mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015.

Pada sidang itu lanjut Hadiman, JPU Kejari Kuantan Singingi menghadirkan 5 saksi yakni atas nama Raja Amalian dari pihak Bank Riau, Juju Eka Wahyudi dari Bank Riau dan Tengku Muhammad Fadli dari Bank Riau. Kemudian, Ruth Veronica dari pihak pemenang tender PT Betania dan Henry Gultom PT Betania.

Dijelaskan Hadiman, Ruth Veronika merupakan mantan Komisaris PT Betania Prima, sedangkan Henry Goltom sebagai Direktur Utama PT Betania Prima mengantikan Robert Tambunan yang meninggal dunia.

Hadiman menyebutkan kronologis kasus korupsi tersebut mencuat, berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima, dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Sementara dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen dan pembayaran Rp 5,2 miliar.

Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut. Bahkan sebut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek.

"Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih," ungkap Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Terbaik Ke-1 se-Riau itu meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait