Antisipasi Penyebaran Covid-19
Polsek Limapuluh Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Duka Terpapar Covid-19

Personel Kepolisian Sektor Lima Puluh, lakukan penyemprotan disinfektan di sekeliling rumah warga yang terpapar covid-19 di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Ruhu, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/06/2021).
Pekabaru, Oketimes.com - Guna mengantisipasi terjadinya penularan virus covid-19, Kepolisian Sektor Lima Puluh, lakukan penyemprotan disinfektan di sekeliling rumah warga yang terpapar covid-19 di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Ruhu, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/06/2021).
Lokasi yang disemprot disinfektan tersebut, tidak jauh dari rumah warga berinisial EY 60 tahun, yang baru meninggal dunia akibat terpapar covid-19.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya SIK MH, melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan SH MM MSi, mengatakan bahwa penyemprotan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
"Penyemprotan disinfektan ini, guna memutus penyebaran covid-19, dimana kami mendapat informasi bahwa warga di Kecamatan kami ada yang meninggal terpapar covid-19, maka dari itu kami melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah duka dan tetangga-tetangganya," AKP Stevie Arnold.
Dikatakannya, selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melakukan tracing kepada tetangga-tetangga rumah duka yang terpapar covid-19, agar jika ada gejala yang merujuk ke arah covid-19 bisa dapat langsung dikoordinasikan atau berobat ke puskesmas.
"Tadi kita juga sudah mencatat nama-nama tetangganya, serta nomor kontak hp untuk bisa dilakukan pemantauan bila ada terjadi sesuatu hal, selain itu juga tadi kita lakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada tetangga untuk melakukan protokol kesehatan," ungkapnya.
Ditambahkannya, semoga dengan dilakukannya penyemprotan tersebut dapat memutuskan penyebaran covid-19, sehingga tetangga yang dekat rumah duka bisa tetap sehat dan dijauhkan dari penyakit virus yang berbahaya tersebut.***
Komentar Via Facebook :