Diback-up Polda Riau Buru Pelaku
Polres Kampar Sita Barang Bukti Korban Pembunuhan Dalam Septic Tank dari Keluarga Pelaku

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan seorang wanita (Siti Hamidah), yang ditemukan terkubur di dalam Septic Tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Kampar, Oketimes.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, backup Tim Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan seorang wanita (Siti Hamidah), yang ditemukan terkubur di dalam Septic Tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, hingga kini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.
"Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar, dan hingga hari ini Selasa (15/6/2021), sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan," ungkap Teddy.
Teddy juga memaparkan berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti baru, yakni 1 unit sepeda motor, sebuah cincin emas dan handpone.
Selain itu, Kombes Teddy juga mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih di lapangan, dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.
"Doakan ya, Tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku, mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :