Sajam dan Pistol Mainan Jadi Barang Bukti

Polresta Pekanbaru Tangkap 79 Preman Pemalak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H saat menggelar konferensi pers penangkapan preman pemeras pada Minggu (13/06/2021) di Mapolresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran, tangkap 79 preman tengik berikut 2 barang bukti sajam dan pistol mainan dan uang Rp 1.989.600.

"79 preman yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru dan jajaran, rata-rata mereka melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga yang berwirausaha di kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H dalam konferensi pers nya pada Minggu (13/06/2021) di Mapolresta Pekanbaru.

Dipaparkan Kapolresta, adapun data penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran dimulai sejak, Sabtu 12 Juni 2021 sebagai berikut.

Polsek Pekanbaru Kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp. 61.000 rupiah, Polsek Lima Puluh, Pelaku yang di amankan 4 orang dan barang bukti uang Rp. 67.000, Polsek Tampan sebanyak  11 orang dan Barang bukti uanga Rp. 241.000.

Selanjutnya sambung Nandang, Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan 7 orang dan barang bukti uang Rp. 336.500, Polsek Sukajadi mengamankan pelaku sebanyak 2 orang dengan barang bukti uang Rp. 50.000, Polsek Rumbai Pesisir, mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 51.000.

Kemudian Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman, Polsek Tenayan Raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp 9000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 49.000, dan Pistol Mainan dan Polsek Rumbai, mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 182.000.

Tidak sampai disitu lanjut Kapolresta, Sat Sabhara bersama Sat Lantas Polresta Pekanbaru, juga turut andil mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp. 396.600, Sat Intel, Sat Reskrim Dan Sat Narkoba Pekanbaru, turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp. 378.000.

Terakhir Polsek Senapelan dimana berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbannya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H, mengatakan bahwa pemberantasan premanisme tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Kapolri.

"Berdasarkan perintah Kapolri, kita saat ini sedang melaksanakan giat untuk memberantas premanisme yang melakukan pungli dan jajaran Polresta Pekabaru. Hingga saat ini, kita telah mengamankan sebanyak 79 pelaku dengan barang bukti satu buah sajam dan Pistol mainan serta uang tunai Rp 1.989.600, rupiah," beber Kapolres.

Ditegaskan Kapolresta, kegiatan bersih-bersih preman tersebut, akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Kota Pekanbaru.

"Giat ini, akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli dan meresahkan masyarakat yang menjadi korban pungli dan jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib," tegas Kapolresta Pekanbaru mengingatkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait