Lagi, Rencana Demo ke RAPP Dilanjutkan LMP Riau

ILustrasi Aksi Demo Damai
Pekanbaru, Oketimes.com - Markas Daerah Laskar Merah Putih (Mada LMP) Provinsi Riau sampaikan surat permohonan rencana aksi damai (demo) ke Kapolda Riau Cq Direktur Intelkam Polda Riau, terkait aksi damai terhadap dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan RAPP yang direncanakan pada Kamis 17 Juni 2021 mendatang di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Surat permohonan rencana aksi demo tersebut, sudah kita antarkan ke Mapolda Riau pada Jumat 11 Juni 2021," kata Wakil Ketua Antar Lembaga Pemerintah dan TNI-Polri Mada LMP Riau Abdullah Sani kepada oketimes.com pada Jumat malam (11/06/2021) di Pekanbaru.
Dikatakan Abdullah Sani, surat permohonan rencana aksi damai ke PT RAPP tersebut, bernomor 61/MD-Riau/LMP/VI/2021 yang diterima oleh staf piket Dit Intelkam Polda Riau, bernama Jeli pada pukul 17.00 WIB di Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru.
"Namun, berhubung jam piket sudah berakhir, Jeli akan meneruskan surat permohonan demo tersebut, kepada petugas piket pada hari Senin depan untuk dilanjutkan ke Remin," ujar Abdullah Sani.
Abdullah Sani menyebutkan adapun maksud dan tujuan menyampaikan surat permohonan rencana aksi damai tersebut, dilakukan Mada LMP Riau, guna menyampaikan komitmen tuntutan terhadap dugaan pencemaran Sungai Kampar, akibat dugaan limbah Polutan, kimia pabrik pencemaran bau udara (emisi karbon), kerusakan kesatuan Hidrologi gambut (lahan gambut) dan kawasan hutan lindung, kerusakan ekosistem dan ekologi di wilayah operasi RAPP di Riau.
"Begitu juga kerusakan ekologi dan ekosistem dengan pencegahan kebakaran lahan dan lahan di wilayah operasi PT RAPP Provinsi Riau, termasuk di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Siak, Kuansing, Kepulauan Meranti dan Pelalawan," papar Abdullah Sani.
Adapun lokasi aksi damai yang dilakukan di depan Gerbang Pos I PT RAPP Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, dijadwalkan pada Kamis 17 Juni 2021 sekira pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Aksi demo ini merupakan bentuk penegasan meminta atas komitmen tangggungjawab lingkungan hidup RAPP kepada masyarakat Riau," pungkas Abdul Sani.***
Komentar Via Facebook :