Kabagren Pimpin Operasi Yustisi Penertiban Prokes di Bangkinang Kota

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar, di pimpin Kabagren Kompol Yulisman S.Sos MSi, laksanakan Operasi Yustisi untuk menertibkan pelanggar Prokes di seputaran Bangkinang Kota Kamis malam (10/06/2021).

Bangkinang, Oketimes.com - Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bangkinang sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kampar, Jajaran Polres Kampar bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar, gencarkan upaya pencegahan serta penanganan Pandemi ini.

Personel gabungan dari beberapa instansi terkait, yang termasuk dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar ini, secara rutin melakukan himbauan maupun melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan.

Terpantau pada Kamis malam (10/06/2021), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar, di pimpin Kabagren Kompol Yulisman S.Sos MSi, laksanakan Operasi Yustisi untuk menertibkan pelanggar Prokes di seputaran Bangkinang Kota.

Personel gabungan yang melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, terdiri dari Personel Polres Kampar 10 orang, Anggota Kodim 0313/ KPR sebanyak 6 orang, Personel Satpol PP 9 orang, BPBD Kampar 6 orang, Damkar 3 orang dan dari Dinkes Kampar 2 orang.

Sedangkan sasaran Operasi Yustisi malam tadi adalah Kawasan sekitar Taman Bangkinang Kota dan sejumlah Kafe yang ada di seputaran Kota Bangkinang Kabupaten Kampar.

Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker diberikan teguran langsung oleh petugas, mereka diperintahkan untuk memakai maskernya dihadapan petugas.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta tidak berlama-lama diluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini berakhir tengah malam jelang dini hari, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait