Promo BTS Meal McD Picu Kerumunan Pemesan Online

Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Bubarkan Kerumunan dan Segel McDonald`s Sudirman

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu`min Wijaya, S.I.K., M.H, bersama Team Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald`s di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu 9 Juni 2021 siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Team Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, lakukan Operasi Yustisi di sebuah tempat usaha kuliner McDonald's di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, pada Rabu, 9 Juni 2021 siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H, mengatakan terjadinya kerumunan di tempat menu saji cepat itu, dikarenakan pihak McDonald's Sudirman, menawarkan sebuah promo pembelian makanan dan minuman dengan Cup minum warna ungu dengan tulisan BTS Meal yang dimulai dari pukul 11.00 WIB.

Akibatnya lanjut Kapolresta, membuat masyarakat khususnya para ojek online, berbondong-bondong datang untuk membeli tawaran yang diberikan.

Banyaknya masyarakat, khususnya para ojek online yang sedang berkerumunan menunggu antrian pesanan, Tim Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru bersama TNI, Polri dan Satpol PP, melakukan pembubaran dan melakukan penyegelan sementara terhadap pemilik usaha.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa Satgas Gugus Tugas COVID-19 dari Satpol PP Kota Pekanbaru, telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan pertama terhadap pemilik usaha.

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim satgas covid-19 Kota Pekanbaru, yang sudah melaksanakan tugasnya, dengan melakukan pembubaran terhadap kerumunan," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga mengingatkan bahwa saat ini Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus berupaya menyelamatkan masyarakat kota, dari penularan Covid-19.

"Sehingga semua warga wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolresta.

Apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan Protokol Kesehatan lanjut Kapolresta, sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di kota Pekanbaru, agar patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan," himbau Kapolresta Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait