Asyik Main Judi Qiu-qiu di Warung Kosong, Tiga Warga Desa Baru Diamankan Polisi

Tersangka AR (38), YU (29) dan EF (41), pelaku judi kartu Qiu-qiu saat diamankan di Mapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (8/6/2021).

Siak Hulu, Oketimes.com - Asyik main judi Qiu-qiu di warung kosong, tiga warga Desa Baru diamankan Team Opsnal Polsek Siak Hulu, di Dusun II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa sore (8/6/2021).

Ketiga pelaku judi Qiu-qiu yang diamankan berinisial AR (38), YU (29) dan EF (41), warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang masuk ke anggota Polsek Siak Hulu pada Selasa (8/6/2021), bahwa di Dusun II Simpang Pulai Desa Baru, ada beberapa warga yang sedang bermain Judi Qiu-qiu di warung kosong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, memerintahkan Tim Opsnal Polsek, untuk mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Tepat sekira pukul 15.30 Wib, Tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di lapak tersebut dan mengamankan 3 orang pria yang tengah asyik bermain judi Qiu-qiu.

Tim mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu yang dijadikan sebagai taruhan. Selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti digelendang ke Mapolsek Siak Hulu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku judi Qiu-qiu yang dilakukan Team Opsnal Polsek Siak Hulu di Dusun II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa sore (8/6/2021).

"Ya benar tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," singkat Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait